Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI), dan ormas-ormas Islam ini pada mulanya bernama aksi Parade Tauhid Indonesia, namun kemudian berubah nama menjadi Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI. Ada beberapa pengubahan lain yang dilandasi perkembangan terkini. Ada beberapa aspirasi yang akan disampaikan. Di antaranya, mengkritik sikap aparat yang cenderung represif hingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. Kemudian, mengkritik sikap lamban pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Kerusuhan di Wamena serta sejumlah wilayah lain di Papua juga akan disoroti. (cnnindonesia.com)
Namun di wilayah Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengkhawatirkan sejumlah hal tak diinginkan saat 'Parade Tauhid' berlangsung di Jakarta. Salah satunya, ditunggangi pihak-pihak tak bertanggung jawab dan mempolitisasi agama. Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, yang paling dikhawatirkan oleh MUI adalah bergesernya agenda tuntutan mengenai revisi UU KPK dan undang-undang lainnya pada isu lainnya. Seperti, pembatalan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang. Karena itu atas nama MUI Jabar, Rachmat mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam di Jabar untuk tidak menghadiri 'Parade Tauhid' tersebut. Sebab aksi 'Parade Tauhid', melibatkan massa cukup banyak, sehingga rawan disusupi provokator. (jabar.sindonews.com)
Kekhawatiran ketua MUI Jabar sungguh tak beralasan. Isu-isu yang beredar bahwa aksi akan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu tidak bisa dibuktikan. Jika kita lihat substansi dari aksi protes yang tengah berlangsung adalah akibat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah dinilai lamban dalam merespon hal-hal yang sangat mendesak yang terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat hanya ingin menunjukkan kegeramannya akan tindakan penguasa yang dinilai abai terhadap urusan masyarakat. Masyarakat jenuh melihat kondisi sekarang ini, misalnya saja ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah, pemerintah lamban dalam memadamkan api dan menanggulangi asap yang sudah kadung membuat sesak udara di sana. Belum masalah asap ini selesai, masyarakat lalu disuguhi dengan revisi UU KPK dan wacana disahkannya RUU KUHP yang banyak menuai protes.
MUI sebagai tokoh umat seharusnya lebih mengkhawatirkan kondisi negeri ini yang semakin tak jelas arahnya. MUI sebagai khadimul umat mestinya menjadi perpanjangan lidah umat untuk menyampaikan suara umat kepada penguasa, bukan malah menakut-nakuti umat dengan sesuatu yang belum jelas. Seyogyanya MUI menyampaikan aspirasi umat kepada penguasa bahwa kondisi masyarakat hari ini sangat terpuruk dan banyak kezaliman yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, di antaranya lalai dalam menangani karhutla sampai jatuh korban jiwa. Pada kondisi ini, MUI harusnya menjadi pendukung umat terhadap penolakan terhadap RUU-RUU yang dinilai merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan aturan Islam.
Sudah saatnya umat beserta tokoh masyarakat tak terkecuali MUI, mengetahui dan merasakan bahwa akar permasalahan dari segala masalah yang kini muncul di tengah-tengah masyarakat adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Dimana yang menjadi pengatur arah kebijakan adalah pengusaha. Siapa yang berduit dia yang berkuasa. Segala permasalahan tak kunjung usai karena solusi yang dihadirkan adalah hukum-hukum aturan buatan manusia, yang sifatnya lemah dan terbatas. Maka sudah jelas manusia tidak akan mampu membuat aturan untuk dirinya sendiri. Sejatinya aturan haruslah datang dari Sang Pencipta Yang Maha Sempurna. Islam hadir dengan seperangkat aturan tentang kehidupan. Ketika hari ini problematika yang muncul merupakan buah diterapkannya sistem kufur maka solusinya adalah kembali kepada Islam. Menerapkan Islam dalam bingkai negara, yakni Daulah Khilafah.
Aksi yang terjadi hari ini di berbagai daerah yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat membuktikan bahwa masyarakat sudah tidak percaya terhadap rezim yang sedang berkuasa. Nyatanya rezim tak mampu meriayah umat. Maka arah perubahan yang dibutuhkan hari ini tidak sekedar protes terhadap revisi UU KPK ataupun tidak setuju terhadap pengesahan RUU KUHP, tapi juga menuntut untuk mencabut aturan-aturan yang diciptakan oleh manusia yang telah terbukti tidak dapat menjadi solusi bagi setiap permasalahan. Sudah saatnya kaum muslim sadar dan ikut andil dalam perjuangan menerapkan syariah kaffah untuk kebaikan dan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan di negeri tercinta ini. Aksi Mujahid 212 ini hanyalah salah satu wasilah bagi tumbangnya rezim korup dan zalim, kemudian umat satu suara mengikuti komando ulama untuk menegakkan syariah kaffah dalam bingkai Khilafah.
Allahu A'lam bish-showab.
A blog that a bit weird and ambiguous, but you can take something from it, whether it be reproach or contemplation.
Kamis, Oktober 17, 2019
Kamis, September 12, 2019
Aturan Islam Terkait Penanaman Modal Asing
Akhir-akhir ini marak serbuan penanaman modal asing (PMA) masuk ke Indonesia. Pemerintah terus mendukung program-program untuk membuka PMA berinvestasi di dalam negeri. Kabupaten Bandung pun tak luput dari target sasaran PMA. Seperti dikutip dari laman dara.co.id, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini tengah membina sekitar 700 Penanaman Modal Asing (PMA). Pembinaan diberikan agar mereka “betah” di daerah ini. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, H. Yudhi Haryanto, mencatat hingga kini jumlah perusahaan PMA di daerah mencapai 4.700 perusahaan dengan kualifikasi 4.000 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan sisanya perusahaan PMA. Maka tak aneh jika kabupaten Bandung pun akan menjadi surga bagi para investor asing.
Ditambah pada November tahun 2018 lalu, pemerintah meluncurkan paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI untuk menggenjot realisasi investasi dalam negeri. Dikutip dari tirto.id, salah satu kebijakan terbaru yang diberikan bagi dunia usaha adalah relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan, ada 54 bidang usaha yang akan direlaksasi atau dibuka 100 persen untuk investor asing. Termasuk beberapa bidang usaha yang sebelumnya mewajibkan kemitraan dengan UKM atau koperasi. Bambang menjelaskan jumlah sebanyak 54 yang relaksasi itu juga diputuskan dengan mempertimbangkan pelaksanaan DNI sejak 2016 yang belum optimal. Dari 101 bidang usaha yang dibuka untuk PMA pada tahun itu, 51 diantaranya tidak diminati sama sekali. Diharapkan dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-16 ini dipastikan PMA akan meningkat di dalam negeri. Ini artinya keran investasi asing dibuka selebar-lebarnya.
PMA dinilai mempunyai lebih banyak kelebihan, antara lain: sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, serta membuka lapangan kerja baru. Namun, meski dinilai mendatangkan manfaat, akan tetapi sesungguhnya PMA pun tentu memiliki dampak negatif, di antaranya: terbengkalainya sektor pertanian, kerusakan lingkungan, berkurangnya lahan produktif, eksplorasi sumber daya alam secara berlebihan, hasil usaha lebih banyak dibawa ke negara asalnya serta efek sosial.
Kemudian dampak negatif lainnya adalah perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing maka akan menyebabkan hilangnya pasar lokal. Selanjutnya, adanya diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal. Mengingat perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing. Ini akan membuka keran masuknya tenaga kerja asing menggantikan tenaga kerja dalam negeri yang saat ini jumlah pengangguran kian meningkat. Mungkin dampak negatif ini belum dirasakan dalam jangka pendek tetapi pelan tapi pasti akan muncul permasalahan di kemudian hari, seperti diakuisisinya BUMN. Sehingga lama kelamaan negara ini akan kehilangan kedaulatannya.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam mempunyai pengaturan sistem ekonomi tersendiri. Islam adalah sebuah mabda, yakni aqidah aqliyah yang terpancar darinya seperangkat aturan tentang kehidupan. Termasuk dalam masalah ekonomi, Islam menyiapkan aturan rinci tentangnya. Dalam Islam, mengenai PMA ini pun diatur, ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh negara, yakni:
1) Investor asing tidak diperbolehkan melakukan investasi dalam bidang yang strategis atau sangat vital.
2) Investasi asing tidak boleh dalam bidang yang membahayakan. Contohnya adalah investasi dalam pembalakan hutan, budidaya ganja, produksi khamr maupun ekstasi, dan lain-lain.
3) Investor hanya diperbolehkan dalam bidang yang halal.
4) Investasi asing tidak diperbolehkan pada kepemilikan umum (harta rakyat). Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis, Rasulullah bersabda: Al muslimuuna syurakaa-u fi tsalaatsin, fil kalaa-i, wal maa-i, wan naari (Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, hutan, dan api). Arti berserikat adalah bahwa kaum muslimin memiliki hak untuk tiga hal yaitu: air, hutan, dan api. Hutan, jelas, hal ini juga tidak diperbolehkan untuk dikuasai orang asing. Api, dalam hal ini adalam sumber energi. Sumber energi, apapun itu, tidak boleh dijual ke asing. Sumber energi adalah milik rakyat.
5) Investasi asing tidak boleh dalam hal yang membahayakan akhlak orang Islam.
6) Investor hanya diperbolehkan bergerak di sektor riil, tidak boleh di sektor yang nonriil. Contohnya adalah investasi di bidang pasar modal. Jual beli dalam konteks ini tidak diperbolehkan. Sebab, jual beli dalam konteks ini justru menjadi penyebab kehancuran ekonomi sebuah peradaban. Termasuk segala bentuk muamalah yang mengandung riba, semua diharamkan.
7) Investor yang akan berinvestasi, bukanlah investor yang terkategori muharriban fi'lan. Yang dimaksud dengan muhariban fi'lan adalah negara yang secara nyata memerangi Islam dan kaum Muslimin.
Islam sangat membatasi PMA masuk ke dalam negeri. Negara yang berdasarkan syariat Islam yakni Khilafah, orientasinya adalah menjadi negara adidaya. Daulah Islam tidak boleh menjadi bawahan dari negara lain, maka terkait PMA, posisi ini pun akan dipertimbangkan. Yang tidak boleh luput dari analisis adalah posisi negara-negara investor asing tersebut dalam percaturan politik dunia. Sebagai negara pengemban ideologi kapitalis-sekuler, atau paling tidak mengambil ideologi tertentu dalam kehidupan bernegaranya, maka road mapnya akan bertentangan dengan Islam. Maka di sini posisi Daulah Islam adalah sebagai penentu aturan-aturan dari PMA yang masuk ke dalam negeri.
Inilah aturan Islam yang bersumber dari Zat Yang Maha Sempurna. Karena syariat Islam datang dari Sang Pencipta maka akan membawa kepada kesejahteraan dan kemakmuran. Dengan demikian, program pembinaan terhadap PMA tidak akan terjadi dalam sistem yang menerapkan syariat Islam. Pasalnya Daulah Islam tidak akan bergantung kepada investor asing dalam hal meningkatkan perekonomian negara dan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Ditambah pada November tahun 2018 lalu, pemerintah meluncurkan paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI untuk menggenjot realisasi investasi dalam negeri. Dikutip dari tirto.id, salah satu kebijakan terbaru yang diberikan bagi dunia usaha adalah relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan, ada 54 bidang usaha yang akan direlaksasi atau dibuka 100 persen untuk investor asing. Termasuk beberapa bidang usaha yang sebelumnya mewajibkan kemitraan dengan UKM atau koperasi. Bambang menjelaskan jumlah sebanyak 54 yang relaksasi itu juga diputuskan dengan mempertimbangkan pelaksanaan DNI sejak 2016 yang belum optimal. Dari 101 bidang usaha yang dibuka untuk PMA pada tahun itu, 51 diantaranya tidak diminati sama sekali. Diharapkan dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid ke-16 ini dipastikan PMA akan meningkat di dalam negeri. Ini artinya keran investasi asing dibuka selebar-lebarnya.
PMA dinilai mempunyai lebih banyak kelebihan, antara lain: sifatnya jangka panjang, banyak memberikan andil dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, serta membuka lapangan kerja baru. Namun, meski dinilai mendatangkan manfaat, akan tetapi sesungguhnya PMA pun tentu memiliki dampak negatif, di antaranya: terbengkalainya sektor pertanian, kerusakan lingkungan, berkurangnya lahan produktif, eksplorasi sumber daya alam secara berlebihan, hasil usaha lebih banyak dibawa ke negara asalnya serta efek sosial.
Kemudian dampak negatif lainnya adalah perusahaan asing akan menguasai pasar lokal, sehingga dikhawatirkan produk dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk asing maka akan menyebabkan hilangnya pasar lokal. Selanjutnya, adanya diskriminasi pendapatan antara pegawai asing dan pegawai lokal. Mengingat perusahaan asing yang dikelola oleh pihak asing, maka kebijakan manajemennya sesuai dengan operasional perusahaan asing. Ini akan membuka keran masuknya tenaga kerja asing menggantikan tenaga kerja dalam negeri yang saat ini jumlah pengangguran kian meningkat. Mungkin dampak negatif ini belum dirasakan dalam jangka pendek tetapi pelan tapi pasti akan muncul permasalahan di kemudian hari, seperti diakuisisinya BUMN. Sehingga lama kelamaan negara ini akan kehilangan kedaulatannya.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam mempunyai pengaturan sistem ekonomi tersendiri. Islam adalah sebuah mabda, yakni aqidah aqliyah yang terpancar darinya seperangkat aturan tentang kehidupan. Termasuk dalam masalah ekonomi, Islam menyiapkan aturan rinci tentangnya. Dalam Islam, mengenai PMA ini pun diatur, ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh negara, yakni:
1) Investor asing tidak diperbolehkan melakukan investasi dalam bidang yang strategis atau sangat vital.
2) Investasi asing tidak boleh dalam bidang yang membahayakan. Contohnya adalah investasi dalam pembalakan hutan, budidaya ganja, produksi khamr maupun ekstasi, dan lain-lain.
3) Investor hanya diperbolehkan dalam bidang yang halal.
4) Investasi asing tidak diperbolehkan pada kepemilikan umum (harta rakyat). Imam Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis, Rasulullah bersabda: Al muslimuuna syurakaa-u fi tsalaatsin, fil kalaa-i, wal maa-i, wan naari (Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, hutan, dan api). Arti berserikat adalah bahwa kaum muslimin memiliki hak untuk tiga hal yaitu: air, hutan, dan api. Hutan, jelas, hal ini juga tidak diperbolehkan untuk dikuasai orang asing. Api, dalam hal ini adalam sumber energi. Sumber energi, apapun itu, tidak boleh dijual ke asing. Sumber energi adalah milik rakyat.
5) Investasi asing tidak boleh dalam hal yang membahayakan akhlak orang Islam.
6) Investor hanya diperbolehkan bergerak di sektor riil, tidak boleh di sektor yang nonriil. Contohnya adalah investasi di bidang pasar modal. Jual beli dalam konteks ini tidak diperbolehkan. Sebab, jual beli dalam konteks ini justru menjadi penyebab kehancuran ekonomi sebuah peradaban. Termasuk segala bentuk muamalah yang mengandung riba, semua diharamkan.
7) Investor yang akan berinvestasi, bukanlah investor yang terkategori muharriban fi'lan. Yang dimaksud dengan muhariban fi'lan adalah negara yang secara nyata memerangi Islam dan kaum Muslimin.
Islam sangat membatasi PMA masuk ke dalam negeri. Negara yang berdasarkan syariat Islam yakni Khilafah, orientasinya adalah menjadi negara adidaya. Daulah Islam tidak boleh menjadi bawahan dari negara lain, maka terkait PMA, posisi ini pun akan dipertimbangkan. Yang tidak boleh luput dari analisis adalah posisi negara-negara investor asing tersebut dalam percaturan politik dunia. Sebagai negara pengemban ideologi kapitalis-sekuler, atau paling tidak mengambil ideologi tertentu dalam kehidupan bernegaranya, maka road mapnya akan bertentangan dengan Islam. Maka di sini posisi Daulah Islam adalah sebagai penentu aturan-aturan dari PMA yang masuk ke dalam negeri.
Inilah aturan Islam yang bersumber dari Zat Yang Maha Sempurna. Karena syariat Islam datang dari Sang Pencipta maka akan membawa kepada kesejahteraan dan kemakmuran. Dengan demikian, program pembinaan terhadap PMA tidak akan terjadi dalam sistem yang menerapkan syariat Islam. Pasalnya Daulah Islam tidak akan bergantung kepada investor asing dalam hal meningkatkan perekonomian negara dan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Kapitalis Sekuler Menciptakan Administrasi Rumit dan Sulit
Beberapa waktu lalu ada pemandangan tak biasa di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Soreang. Sedikitnya 100 helm berbaris rapi mulai dari pintu masuk hingga ke halaman kantor. Kondisi itu berlangsung beberapa bulan terakhir ini, saat jatah blangko KTP-el untuk Kabupaten Bandung dipangkas pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan tersebut, selain untuk mempersempit praktek percaloan juga dikarenakan blangko KTP-el nya terbatas. Dalam seminggu Kabupaten Bandung hanya menerima jatah 500 keping blangko, sehingga layanannya pun dibatasi hanya 100 orang pemohon per hari. Sebelumnya Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Salimin menjelaskan, bahwa jatah blangko KTP-el untuk kabupaten dengan 3,7 juta jiwa telah berkurang, kini Kemendagri hanya memberi pasokan 500 keping blangko per minggu yang diambil setiap 2 hari dalam satu minggu, sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat. (dialogpublik.com)
Permasalahan KTP-el bukanlah hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan pembuatan KTP-el ini. Antrean panjang mengular sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan tak sedikit masyarakat yang harus rela menunggu bertahun-tahun hingga KTP-el miliknya selesai. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Salimin, antrean tersebut disebabkan terbatasnya pasokan blangko KTP-el dari Kemendagri. Ia menyatakan bahwa stok blangko KTP-el di Kemendagri sangat sulit didapat setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
Anehnya, ketika di satu sisi blangko KTP-el ini sulit didapat, namun di sisi lain blangko KTP-el justru bebas diperjualbelikan. Seperti dikutip dari Harian Kompas, berdasarkan hasil penelusuran Tim Kompas, peredaran blangko KTP-el ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang. Di Pasar Pramuka Pojok, satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru. Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Padahal sebagai dokumen negara, blangko KTP-el tidak boleh beredar dan diperjualbelikan. Fakta ini tentunya cukup menggangu karena di beberapa daerah, termasuk di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sering kehabisan blanko KTP-el.
Belum lagi kisruh kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara sampai lebih dari Rp 2 triliun. Kasusnya masih terus berkembang hingga hari ini. Baru-baru ini, per tanggal 13 Agustus 2019, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi terkait proyek pengadaan KTP-el.
Inilah gambaran karut marut pengurusan negara terhadap rakyat. Untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk pun rakyat harus bersusah payah mengantre dari pagi buta, bahkan sebagian harus rela cuti bekerja demi mendapat KTP-el ini. Mestinya untuk sekedar pengadaan kartu, menjadi hal yang sangat mudah bagi sebuah negara yang mempunyai banyak sarana dan pegawai. Tapi nyatanya negara tak mampu menyelesaikannya hingga tuntas. Belum lagi korupsi yang seakan membudaya di kalangan aparat pemerintahan.
Ini semua disebabkan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Negara berperan sebagai regulator saja. Tidak sebagai penjamin segala kebutuhan rakyat. Birokrasi di negeri ini panjang dan rumit. Padahal jika bisa disederhanakan kenapa harus dibuat rumit? Belum lagi sekurisme yang masih mengakar di masyarakat, aturan agama berani diterobos hanya untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Ditambah para oknum aparat negara yang hedon sehingga mudah tergiur oleh harta yang bukan menjadi haknya. Inilah buah dari dipisahkannya agama dari kehidupan.
Jauh sebelum hari ini, berabad-abad silam sistem pemerintahan Islam telah mempunyai mekanisme untuk mendata penduduk. Pasca Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah dan mendirikan sebuah negara Islam di sana yakni Daulah Khilafah, Rasulullah Saw. secara langsung mengatur departemen-departemen serta menunjuk para penulis untuk mengatur departemen tsb. Beliau juga mengatur berbagai kepentingan masyarakat di Madinah, memelihara urusan-urusan mereka, mengatasi berbagai permasalahan, mengatur berbagai interaksi, menjamin kebutuhan-kebutuhan, serta mengarahkan masyarakat pada sesuatu yang menjadikan urusan mereka semakin baik. Semua ini termasuk dari perkara-perkara administratif yang memudahkan kehidupan masyarakat tanpa banyak problem dan kerumitan.
Pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab, Umar sudah memerintahkan pencatatan warga negara Khilafah secara lengkap, bahkan meliputi data kapan mereka masuk Islam, sudah berapa kali ikut berjihad dan sebagainya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, urusan pencatatan penduduk ini akan ditangani oleh departemen administrasi Kemaslahatan Umum. Departemen ini mengurusi kemaslahatan masyarakat dan dikepalai oleh seorang direktur profesional yang menguasai berbagai sarana dan cara untuk memudahkan kehidupan rakyat serta memberikan berbagai pelayanan yang dibutuhkan rakyat tanpa kerumitan, bahkan dengan penuh kemudahan dan kesederhanaan.
Inilah Islam, sebuah aqidah aqliyah yang terpancar darinya seperangkat aturan tentang kehidupan. Mengenai urusan administratif negara pun Islam punya aturan tentangnya, termasuk dalam urusan pendataan penduduk dan pencatatan sipil. Maka untuk mewujudkan sistem birokrasi yang sederhana, mudah dan cepat, hanyalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaaffah dalam kehidupan bernegara.
Wallahu a'lam bishawab.
Permasalahan KTP-el bukanlah hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan pembuatan KTP-el ini. Antrean panjang mengular sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan tak sedikit masyarakat yang harus rela menunggu bertahun-tahun hingga KTP-el miliknya selesai. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Salimin, antrean tersebut disebabkan terbatasnya pasokan blangko KTP-el dari Kemendagri. Ia menyatakan bahwa stok blangko KTP-el di Kemendagri sangat sulit didapat setelah pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
Anehnya, ketika di satu sisi blangko KTP-el ini sulit didapat, namun di sisi lain blangko KTP-el justru bebas diperjualbelikan. Seperti dikutip dari Harian Kompas, berdasarkan hasil penelusuran Tim Kompas, peredaran blangko KTP-el ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang. Di Pasar Pramuka Pojok, satu lembar blangko KTP-el dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru. Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Padahal sebagai dokumen negara, blangko KTP-el tidak boleh beredar dan diperjualbelikan. Fakta ini tentunya cukup menggangu karena di beberapa daerah, termasuk di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sering kehabisan blanko KTP-el.
Belum lagi kisruh kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara sampai lebih dari Rp 2 triliun. Kasusnya masih terus berkembang hingga hari ini. Baru-baru ini, per tanggal 13 Agustus 2019, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi terkait proyek pengadaan KTP-el.
Inilah gambaran karut marut pengurusan negara terhadap rakyat. Untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk pun rakyat harus bersusah payah mengantre dari pagi buta, bahkan sebagian harus rela cuti bekerja demi mendapat KTP-el ini. Mestinya untuk sekedar pengadaan kartu, menjadi hal yang sangat mudah bagi sebuah negara yang mempunyai banyak sarana dan pegawai. Tapi nyatanya negara tak mampu menyelesaikannya hingga tuntas. Belum lagi korupsi yang seakan membudaya di kalangan aparat pemerintahan.
Ini semua disebabkan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Negara berperan sebagai regulator saja. Tidak sebagai penjamin segala kebutuhan rakyat. Birokrasi di negeri ini panjang dan rumit. Padahal jika bisa disederhanakan kenapa harus dibuat rumit? Belum lagi sekurisme yang masih mengakar di masyarakat, aturan agama berani diterobos hanya untuk mendapatkan keuntungan duniawi. Ditambah para oknum aparat negara yang hedon sehingga mudah tergiur oleh harta yang bukan menjadi haknya. Inilah buah dari dipisahkannya agama dari kehidupan.
Jauh sebelum hari ini, berabad-abad silam sistem pemerintahan Islam telah mempunyai mekanisme untuk mendata penduduk. Pasca Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah dan mendirikan sebuah negara Islam di sana yakni Daulah Khilafah, Rasulullah Saw. secara langsung mengatur departemen-departemen serta menunjuk para penulis untuk mengatur departemen tsb. Beliau juga mengatur berbagai kepentingan masyarakat di Madinah, memelihara urusan-urusan mereka, mengatasi berbagai permasalahan, mengatur berbagai interaksi, menjamin kebutuhan-kebutuhan, serta mengarahkan masyarakat pada sesuatu yang menjadikan urusan mereka semakin baik. Semua ini termasuk dari perkara-perkara administratif yang memudahkan kehidupan masyarakat tanpa banyak problem dan kerumitan.
Pada masa kekhilafahan Umar bin Khattab, Umar sudah memerintahkan pencatatan warga negara Khilafah secara lengkap, bahkan meliputi data kapan mereka masuk Islam, sudah berapa kali ikut berjihad dan sebagainya.
Dalam sistem pemerintahan Islam, urusan pencatatan penduduk ini akan ditangani oleh departemen administrasi Kemaslahatan Umum. Departemen ini mengurusi kemaslahatan masyarakat dan dikepalai oleh seorang direktur profesional yang menguasai berbagai sarana dan cara untuk memudahkan kehidupan rakyat serta memberikan berbagai pelayanan yang dibutuhkan rakyat tanpa kerumitan, bahkan dengan penuh kemudahan dan kesederhanaan.
Inilah Islam, sebuah aqidah aqliyah yang terpancar darinya seperangkat aturan tentang kehidupan. Mengenai urusan administratif negara pun Islam punya aturan tentangnya, termasuk dalam urusan pendataan penduduk dan pencatatan sipil. Maka untuk mewujudkan sistem birokrasi yang sederhana, mudah dan cepat, hanyalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaaffah dalam kehidupan bernegara.
Wallahu a'lam bishawab.
Rabu, Agustus 14, 2019
Berkali Gempa Yakin Masih Mau Maksiat?
Gempa kembali melanda Banten pada Jumat (2/8/2019). Seperti yang dilansir kompas.com, pada awalnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis, kekuatan gempa Banten adalah magnitudo 7,4 dengan kedalaman 10 kilometer dengan pusat di 147 km arah barat daya Sumur, Banten. BMKG saat itu juga menyebut gempa ini berpotensi tsunami. Namun, setelah dilakukan sejumlah pemutakhiran, ada perubahan sejumlah data mengenai gempa Banten. Setelah direvisi, BMKG menyebut kekuatan gempa magnitudo 6,9 dengan kedalaman gempa 48 kilometer. Selain itu, episenter gempa terletak pada koordinat 7,32 LS dan 104,75 BT, atau tepatnya, berlokasi di laut pada jarak 164 km arah barat daya Kota Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban tewas akibat gempa bumi Banten bertambah menjadi enam orang per Minggu (4/8/2019). Secara keseluruhan, jumlah warga yang terdampak sekitar 136 kepala keluarga dan sebanyak 33.000 orang mengungsi akibat bencana tersebut.
Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar terjadi gempa. Hasil evaluasi aktivitas gempa bumi di Indonesia selama Juli 2019 menujukkan telah terjadinya peningkatan aktivitas kegempaan jika dibandingkan dengan Juni 2019. Berdasarkan hasil monitoring BMKG selama Juli 2019, di Indonesia telah terjadi gempa bumi tektonik sebanyak 841 kali.
Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang gempa Megathrust. Berbagai sumber melansir, Megathrust merupakan gempa yang terjadi dari tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Dari sinilah istilah gempa Megathrust berasal. Penyebab gempa ini bukan karena gunung berapi, tetapi karena pergerakan lempeng. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menyatakan gempa Megathrust merupakan ancaman riil yang patut diwaspadai oleh seluruh pihak.
Namun dengan potensi gempa yang begitu besar, penanggulangan bencana di Indonesia berbanding terbalik. Menurut Bidang Pencegahan dan Kesigapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bernadus Wisnu Widjadja, posisi Indonesia masih di bawah standar dalam soal mitigasi bencana. Itu berbeda jauh dengan negara lainnya. Indonesia saat ini disebut belum memiliki standar mitigasi bencana layaknya di Jepang, Australia atau Amerika Serikat. Padahal, bencana seperti gempa tektonik, erupsi gunung api, longsor hingga angin puting beliung sering terjadi di dalam negeri.
Minimnya anggaran disebut sebagai salah satu faktor buruknya penanggulangan bencana di negeri ini. Anggaran penanggulangan bencana dinilai rendah dan masih kurang untuk mencukupi kegiatan mitigasi bencana. Bahkan di tahun 2018, anggaran bencana harus mengalah pada agenda Pilkada. Padahal kampanye soal mitigasi bencana hampir tak pernah disentuh oleh para calon pemimpin daerah. Inilah yang terjadi apabila negara berasaskan kapitalisme, ketika kemaslahatan umat terpinggirkan akibat dari serakahnya orang-orang yang berebut kekuasaan.
Lain halnya dengan Islam. Islam adalah sebuah ideologi yang terpancar darinya seperangkat aturan tentang kehidupan. Islam bukan sekedar agama ritual yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya saja. Tetapi juga mengatur masalah muamalah yang termasuk di dalamnya, aturan tentang penanggulangan bencana.
Dalam Islam, manajemen bencana meliputi penanganan pra bencana, ketika, dan sesudah bencana. Penangangan pra bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana. Kegiatan ini meliputi pembangunan sarana-sarana fisik untuk mencegah bencana, seperti pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, dan lain sebagainya. Termasuk reboisasi, perencanaan tata kota berbasis pada amdal, menjaga kebersihan dan lainnya. Edukasi terhadap masyarakat akan siaga terhadap bencana, termasuk cara-cara bertahan hidup di kondisi sulit, penting untuk disosialisasikan. Apalagi di wilayah-wilayah yang berpotensi besar terjadi bencana alam. Pemerintah pun akan menyiapkan tim SAR yang siap siaga dia segala waktu dan kondisi.
Adapun manajemen ketika terjadi bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. Termasuk di dalamnya adalah evakuasi korban secepat-secepatnya, membuka akses jalan dan komunikasi dengan para korban, serta memblokade atau mengalihkan material bencana. Kegiatan lainnya adalah menyediakan posko-posko pengungsian dan dapur-dapur umum yang sudah dipersiapkan jauh hari sebelum bencana terjadi. Pemulihan jalur transportasi, komunikasi dan informasi pun termasuk yang penting untuk dilakukan agar proses evakuasi korban bencana bisa berjalan dengan lebih efektif.
Aspek berikutnya adalah manajemen pasca bencana, yakni seluruh kegiatan yang ditujukan untuk; (1) me-recovery korban bencana agar mereka mendapatkan pelayanan yang baik selama berada dalam pengungsian dan memulihkan kondisi psikis mereka agar tidak depresi, stres, ataupun dampak-dampak psikologis kurang baik lainnya. (2) me-recovery lingkungan tempat tinggal mereka pasca bencana, kantor-kantor pemerintahan maupun tempat-tempat vital lainnya, seperti tempat peribadahan, rumah sakit, pasar, dan lain-lainnya.
Ini semua dilakukan sebagai bentuk riayah (pengurusan) negara terhadap rakyatnya.
Rasulullah Saw. bersabda: "Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" . (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Negara akan serius dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap Allah Swt. Karena sejatinya amanah yang penguasa emban itu datang dari Allah dan harus dilaksanakan sesuai hukum-hukum Nya.
Dari sini kita lihat pentingnya keberadaan sebuah negara yang berasaskan Islam. Negara inilah yang disebut Khilafah Islamiyyah. Dalam Khilafah, bencana tak hanya dilihat dari sisi duniawi saja tapi juga dilihat dengan kacamata keimanan. Bahwasanya bencana alam adalah teguran dari Allah bukan sekedar fenomena alam biasa. Maka sudah seharusnya masyarakat dan penguasa bermuhasabah atas apa-apa yang telah dilakukannya.
Gempa Banten mengingatkan kita akan sabda Rasulullah Saw.:
"Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.” (HR. Bukhari)
Demikian pula kita diingatkan kembali tentang apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika terjadi gempa di masa kekhilafahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, "Wahai manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian lakukan (dari maksiat kepada Allah)? Andaikata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!”.
Maka sudah seharusnya masyarakat dan berbagai pihak introspeksi terhadap maksiat apa saja yang telah dilakukan. Apalagi pada masa sekarang banyak penyimpangan dan penyelewengan terhadap hukum-hukum Allah. Maraknya zina, LGBT, riba dan kemaksiatan lainnya yang sudah jelas tampak di depan mata kita. Dengan banyaknya gempa dan bencana yang terjadi masih beranikah kita bermaksiat kepada Allah?
Wallahu a’lam bis-shawab
Jumat, Juli 26, 2019
Islam Solusi Tuntas Darurat Narkoba
Setelah publik diramaikan oleh penangkapan komedian Nunung pada Sabtu (20/7/19) lalu terkait kasus narkoba, selang beberapa hari aktor muda Jefri Nichol ditangkap karena kasus yang sama. Seperti dikutip dari detik.com, Nunung ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Sedangkan Jefri ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Senin (22/7/19) malam karena kepemilikan ganja.
Kasus narkoba seakan menggurita, rantainya amat sulit diputus oleh hukum di negeri ini, hingga Indonesia ditetapkan darurat narkoba. Kasus-kasus baru terus bermunculan, kasus narkoba tak pernah sepi dari pemberitaan.
Kasus narkoba bak fenomena gunung es, yang nampak di permukaan hanyalah sedikit dari besarnya kasus-kasus yang tidak tampak. Banyak pengguna narkoba yang tidak melapor, yang tercatat hanyalah sebagian kecilnya saja.
Kalangan selebritis kerap kali masuk dalam pemberitaan kasus narkoba. Bahkan ada stigma di masyarakat bahwa industri entertainment dekat dengan barang haram ini, terlihat dari banyaknya artis yang terjerat kasus narkoba. Selebritis merupakan publik figur yang akan dilihat dan dicontoh oleh masyarakat. Idola seharusnya menjadi sosok yang menginspirasi, lalu bagaimana jika sosok idola malah terjerumus pada keburukan.
Gaya hidup hedonis yang dianut oleh para selebritis membuat mereka ingin solusi instan. Narkotika menjadi jalan pintas mereka untuk mendapatkan ketenangan akibat beratnya tekanan pekerjaan serta gaya hidup yang berstandar pada materi.
Apabila kita amati penyebab dari ramainya kasus narkoba ini adalah karena gaya hidup liberal yang masih dianut oleh masyarakat. Hidup bebas tanpa mau terikat oleh aturan apapun. Hal ini diakibatkan oleh paham sekuler yang sudah menjangkiti masyarakat. Agama di pisahkan sejauh-jauhnya dari kehidupan. Sehingga mereka alergi terhadap aturan agama termasuk dalam melakukan suatu perbuatan. Padahal agamalah sejatinya yang akan membawa kebaikan.
UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika yang sudah berlaku pun tak mampu menyelesaikan permasalahan narkoba hingga tuntas. Nyatanya hukuman yang berlaku saat ini tidak memberi efek jera kepada para pengguna maupun pengedar. Selama ini yang terkena tindak pidana penjara hanyalah pengedar sedangkan pengguna harus direhabilitasi.
Maka perlu penyelesaian yang komprehensif dan mendasar untuk kasus narkoba. Akar masalahnya adalah sistem sekuler-liberal yang diterapkan di negeri ini maka solusinya adalah dengan menerapkan aturan Islam yang bersumber dari Sang Maha Pencipta yang sempurna.
Setidaknya ada dua pendekatan dalam Islam untuk penanggulangan masalah narkoba. Pertama tindakan preventif dengan mewujudkan individu-individu dan komunitas masyarakat yang bertaqwa dan taat pada Rabb-Nya. Ketika khamr diharamkan maka seorang muslim tentu tidak akan mau mendekatinya karena takut akan siksa Tuhan-Nya.
Kedua tindakan kuratif yakni dengan sanksi yang tegas terhadap para pecandu dan pengedar. Sanksi yang tegas akan mampu membuat jera para pelaku dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama. Dikutip dari tulisan KH. M. Shiddiq Al Jawi pakar fikih asal Yogyakarta, Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang baru beda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama. Beda pula dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. Ta’zir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).
Penerapan sistem Islam ini hanya bisa diwujudkan dalam naungan Khilafah. Maka sudah seharusnya kita kembali kepada Islam dan menjadikan sistem Islam sebagai solusi alternatif dari segala permasalahan yang dihadapi negeri ini.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
https://www.mediaoposisi.com/2019/07/islam-solusi-tuntas-darurat-narkoba.html
Kasus narkoba seakan menggurita, rantainya amat sulit diputus oleh hukum di negeri ini, hingga Indonesia ditetapkan darurat narkoba. Kasus-kasus baru terus bermunculan, kasus narkoba tak pernah sepi dari pemberitaan.
Kasus narkoba bak fenomena gunung es, yang nampak di permukaan hanyalah sedikit dari besarnya kasus-kasus yang tidak tampak. Banyak pengguna narkoba yang tidak melapor, yang tercatat hanyalah sebagian kecilnya saja.
Kalangan selebritis kerap kali masuk dalam pemberitaan kasus narkoba. Bahkan ada stigma di masyarakat bahwa industri entertainment dekat dengan barang haram ini, terlihat dari banyaknya artis yang terjerat kasus narkoba. Selebritis merupakan publik figur yang akan dilihat dan dicontoh oleh masyarakat. Idola seharusnya menjadi sosok yang menginspirasi, lalu bagaimana jika sosok idola malah terjerumus pada keburukan.
Gaya hidup hedonis yang dianut oleh para selebritis membuat mereka ingin solusi instan. Narkotika menjadi jalan pintas mereka untuk mendapatkan ketenangan akibat beratnya tekanan pekerjaan serta gaya hidup yang berstandar pada materi.
Apabila kita amati penyebab dari ramainya kasus narkoba ini adalah karena gaya hidup liberal yang masih dianut oleh masyarakat. Hidup bebas tanpa mau terikat oleh aturan apapun. Hal ini diakibatkan oleh paham sekuler yang sudah menjangkiti masyarakat. Agama di pisahkan sejauh-jauhnya dari kehidupan. Sehingga mereka alergi terhadap aturan agama termasuk dalam melakukan suatu perbuatan. Padahal agamalah sejatinya yang akan membawa kebaikan.
UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika yang sudah berlaku pun tak mampu menyelesaikan permasalahan narkoba hingga tuntas. Nyatanya hukuman yang berlaku saat ini tidak memberi efek jera kepada para pengguna maupun pengedar. Selama ini yang terkena tindak pidana penjara hanyalah pengedar sedangkan pengguna harus direhabilitasi.
Maka perlu penyelesaian yang komprehensif dan mendasar untuk kasus narkoba. Akar masalahnya adalah sistem sekuler-liberal yang diterapkan di negeri ini maka solusinya adalah dengan menerapkan aturan Islam yang bersumber dari Sang Maha Pencipta yang sempurna.
Setidaknya ada dua pendekatan dalam Islam untuk penanggulangan masalah narkoba. Pertama tindakan preventif dengan mewujudkan individu-individu dan komunitas masyarakat yang bertaqwa dan taat pada Rabb-Nya. Ketika khamr diharamkan maka seorang muslim tentu tidak akan mau mendekatinya karena takut akan siksa Tuhan-Nya.
Kedua tindakan kuratif yakni dengan sanksi yang tegas terhadap para pecandu dan pengedar. Sanksi yang tegas akan mampu membuat jera para pelaku dan mencegah orang lain melakukan hal yang sama. Dikutip dari tulisan KH. M. Shiddiq Al Jawi pakar fikih asal Yogyakarta, Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang baru beda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama. Beda pula dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. Ta’zir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).
Penerapan sistem Islam ini hanya bisa diwujudkan dalam naungan Khilafah. Maka sudah seharusnya kita kembali kepada Islam dan menjadikan sistem Islam sebagai solusi alternatif dari segala permasalahan yang dihadapi negeri ini.
Wallahu a'lam bi ash-shawab
https://www.mediaoposisi.com/2019/07/islam-solusi-tuntas-darurat-narkoba.html
Jumat, Juli 19, 2019
Kemiskinan dan Sulitnya Masyarakat Mengakses Pelayanan Kesehatan
Kemiskinan adalah salah satu dari sekian banyak masalah yang belum bisa diselesaikan oleh negeri ini. Kemiskinan menjadi pintu munculnya masalah-masalah lain seperti kriminalitas, perceraian dan buruknya kesehatan masyarakat. Seperti yang terjadi di daerah Cileunyi, seorang perempuan malang harus pasrah terbaring karena kelumpuhan. Seperti dikutip dari jabar.tribunnews.com, SR (22), warga Kampung Sekejengkol, Desa Cileunyi, Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hanya bisa berbaring di atas kasur selama 20 tahun terakhir.
Berawal pada tahun 1998 ketika berusia 1,5 tahun, SR mengalami demam tinggi disertai kejang-kejang, sehingga kedua orang tuanya memutuskan untuk membawa SR ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Kota Bandung. Setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit, seminggu kemudian, kedua orang tuanya merasakan adanya kejanggalan. SR jadi lebih diam dan kesulitan bergerak, berbeda seperti satu hari setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Kemalangan pun bertambah, dua tahun kemudian, ibu SR, memutuskan berpisah dan bekerja di Arab Saudi menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Ibu SR menyerahkan hak asuh sepenuhnya kepada ayah SR dan tidak lama kemudian ibu SR kembali memiliki tambatan hati lain.
Pihak Dinsos dan warga setempat pernah beberapa kali memberi bantuan ala kadarnya untuk pengobatan SR, namun tetap saja tak mampu menyelesaikan secara tuntas terkait kebutuhan pengobatan dan peningkatan kualitas hidup SR. Tentu kasus seperti yang dialami SR butuh proses pengobatan yang tidak singkat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Perlu pengobatan komprehensif dan peningkatan taraf hidup agar hidup bersih dan sehat terwujud.
Kisah SR hanyalah satu dari ribuan kisah serupa yang terjadi di negeri ini. Negeri yang katanya kaya raya tapi nyatanya rakyat masih berkutat dengan masalah yang paling mendasar yakni kesehatan. Sejatinya kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar bagi rakyat. Akan tetapi pada hari ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan karena kemiskinan. Seperti kasus Santi di atas, setelah lumpuh Santi tidak mendapatkan perawatan kesehatan karena himpitan ekonomi yang dialami keluarganya. Pada faktanya terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Di satu sisi, sebagian masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah tapi di sisi lain tak sedikit yang kisahnya harus berujung maut karena tak mampu untuk melakukan pengobatan.
Maka diperlukan peran negara yang mampu mengurusi rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Negara sebagai pranata tertinggi dalam sebuah komunitas masyarakat seharusnya mengambil peran untuk menjamin kesehatan bagi setiap rakyatnya. Hari ini kesehatan menjadi sesuatu yang mahal. Seakan-akan rakyat miskin dilarang sakit. Penerapan ideologi kapitalis menjadikan negara hanya sebagai penyedia pelayanan kesehatan tanpa memastikan setiap rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah dan murah.
Lebih jauh pemerintah justru menjadikan hubungan negara dan rakyat layaknya penjual dan pembeli. Padahal sejatinya negara selayaknya memposisikan diri sebagai ibu yang mengurus, memenuhi segala kebutuhan dan menyayangi rakyatnya bagai anak kandungnya tanpa mengharap keuntungan materi. Maka malangnya rakyat yang kini harus hidup dalam pusara sistem kapitalis, ketika mereka tak mampu menjangkau akses kesehatan mereka hanya bisa pasrah menunggu ajal datang.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam memandang kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara memastikan setiap individu terpenuhi hajat hidupnya. Sejarah kegemilangan Islam mencatat rumah sakit pertama dibangun pada abad pertama hijriah. Pelayanan dilakukan dengan bebas biaya atau gratis, tanpa memandang apakah pasien dari kalangan miskin atau kaya, juga tanpa melihat agamanya. Selama ia berstatus warga negara maka pasien akan mendapatkan pelayanan dengan cepat dan berkualitas.
Dana pelayanan kesehatan bisa semaju dan sebaik itu didapat dari kas negara yakni Baitul Mal, yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat diantaranya kesehatan. Sumber lain adalah wakaf dari masyarakat. Inilah sinergi positif di antara masyarakat dan negara.
Indonesia pun negeri yang amat kaya, sumber daya alam demikian melimpah. Hanya saja hampir semua dikelola oleh swasta baik asing maupun dalam negeri. Pada gilirannya negara kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Kekayaan alam negeri tak mampu diatur dan dikelola untuk kesejahteraan rakyatnya.
Di sinilah letak urgensitas penerapan sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah yang akan mau dan mampu mengelola kekayaan negeri demi kesejahteraan rakyat. Hal ini dikarenakan Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk tentu menjamin kebutuhan pokok mereka. Rasulullah saw. bersabda:
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Berawal pada tahun 1998 ketika berusia 1,5 tahun, SR mengalami demam tinggi disertai kejang-kejang, sehingga kedua orang tuanya memutuskan untuk membawa SR ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Kota Bandung. Setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit, seminggu kemudian, kedua orang tuanya merasakan adanya kejanggalan. SR jadi lebih diam dan kesulitan bergerak, berbeda seperti satu hari setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Kemalangan pun bertambah, dua tahun kemudian, ibu SR, memutuskan berpisah dan bekerja di Arab Saudi menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Ibu SR menyerahkan hak asuh sepenuhnya kepada ayah SR dan tidak lama kemudian ibu SR kembali memiliki tambatan hati lain.
Pihak Dinsos dan warga setempat pernah beberapa kali memberi bantuan ala kadarnya untuk pengobatan SR, namun tetap saja tak mampu menyelesaikan secara tuntas terkait kebutuhan pengobatan dan peningkatan kualitas hidup SR. Tentu kasus seperti yang dialami SR butuh proses pengobatan yang tidak singkat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Perlu pengobatan komprehensif dan peningkatan taraf hidup agar hidup bersih dan sehat terwujud.
Kisah SR hanyalah satu dari ribuan kisah serupa yang terjadi di negeri ini. Negeri yang katanya kaya raya tapi nyatanya rakyat masih berkutat dengan masalah yang paling mendasar yakni kesehatan. Sejatinya kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar bagi rakyat. Akan tetapi pada hari ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan karena kemiskinan. Seperti kasus Santi di atas, setelah lumpuh Santi tidak mendapatkan perawatan kesehatan karena himpitan ekonomi yang dialami keluarganya. Pada faktanya terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Di satu sisi, sebagian masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah tapi di sisi lain tak sedikit yang kisahnya harus berujung maut karena tak mampu untuk melakukan pengobatan.
Maka diperlukan peran negara yang mampu mengurusi rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Negara sebagai pranata tertinggi dalam sebuah komunitas masyarakat seharusnya mengambil peran untuk menjamin kesehatan bagi setiap rakyatnya. Hari ini kesehatan menjadi sesuatu yang mahal. Seakan-akan rakyat miskin dilarang sakit. Penerapan ideologi kapitalis menjadikan negara hanya sebagai penyedia pelayanan kesehatan tanpa memastikan setiap rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah dan murah.
Lebih jauh pemerintah justru menjadikan hubungan negara dan rakyat layaknya penjual dan pembeli. Padahal sejatinya negara selayaknya memposisikan diri sebagai ibu yang mengurus, memenuhi segala kebutuhan dan menyayangi rakyatnya bagai anak kandungnya tanpa mengharap keuntungan materi. Maka malangnya rakyat yang kini harus hidup dalam pusara sistem kapitalis, ketika mereka tak mampu menjangkau akses kesehatan mereka hanya bisa pasrah menunggu ajal datang.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam memandang kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara memastikan setiap individu terpenuhi hajat hidupnya. Sejarah kegemilangan Islam mencatat rumah sakit pertama dibangun pada abad pertama hijriah. Pelayanan dilakukan dengan bebas biaya atau gratis, tanpa memandang apakah pasien dari kalangan miskin atau kaya, juga tanpa melihat agamanya. Selama ia berstatus warga negara maka pasien akan mendapatkan pelayanan dengan cepat dan berkualitas.
Dana pelayanan kesehatan bisa semaju dan sebaik itu didapat dari kas negara yakni Baitul Mal, yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat diantaranya kesehatan. Sumber lain adalah wakaf dari masyarakat. Inilah sinergi positif di antara masyarakat dan negara.
Indonesia pun negeri yang amat kaya, sumber daya alam demikian melimpah. Hanya saja hampir semua dikelola oleh swasta baik asing maupun dalam negeri. Pada gilirannya negara kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Kekayaan alam negeri tak mampu diatur dan dikelola untuk kesejahteraan rakyatnya.
Di sinilah letak urgensitas penerapan sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah yang akan mau dan mampu mengelola kekayaan negeri demi kesejahteraan rakyat. Hal ini dikarenakan Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk tentu menjamin kebutuhan pokok mereka. Rasulullah saw. bersabda:
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Wallahu a'lam bi ash-shawab
Selasa, Juli 09, 2019
"Pengantin Pesanan" : Perempuan Menjadi Komoditas Kapitalis
Ramai pemberitaan tentang puluhan WNI yang diduga menjadi korban “Pengantin Pesanan” di China. Seperti yang dikutip dari situs detik.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019. Dengan iming-iming nafkah yang besar, para perempuan itu dibawa dan dinikahkan di China. Namun, kata Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif, perempuan ini malah ‘dieksploitasi’ dengan bekerja di pabrik tanpa upah. Mereka diduga menjadi korban perdagangan orang yang melibatkan sindikat China dan Indonesia.
Tentu ini bukan kali pertama masyarakat disuguhkan berita tentang kasus perdagangan orang. Indonesia merupakan salah satu negara korban perdagangan manusia. Banyak kasus perdagangan manusia terjadi sepanjang 2013 hingga 2018. Pada April 2018 lalu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat sekitar 1.154 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu upaya yang dilakukan untuk menindak pelaku perdagangan manusia adalah adanya UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Nomor 21 tahun 2007.
Namun pada kenyataannya, UU Nomor 21 Tahun 2007 ini belum berhasil menjawab permasalahan human trafficking di negeri ini. Maka menjadi hal yang niscaya kejadian serupa akan kembali terulang di kemudian hari. Dan ini merupakan ancaman yang sangat berbahaya untuk masyarakat, khususnya kaum perempuan yang telah banyak menjadi korban. Jika kita amati, setidaknya ada beberapa hal yang mendorong TPPO terus bermunculan.
Pertama, kehidupan sekuler yang kapitalistik. Akibat penerapan sistem sekuler, manusia menjadi makhluk yang bebas aturan. Agama tak lagi dijadikan dasar dalam menjalani kehidupan. Pemikiran kapitalistik yang begitu mendewakan materi menghasilkan manusia yang hanya mengejar kehidupan dunia dengan kacamata uang. Halal haram tak lagi menjadi standar perbuatan. Dalam pandangan kapitalisme perempuan menjadi komoditas yang bisa digunakan untuk meraup keuntungan.
Kedua, tuntutan ekonomi. Dengan kondisi masyarakat saat ini yang banyak berpenghasilan rendah, mereka akan mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan bayaran tinggi. Sehingga mengabaikan nilai-nilai agama dan norma hukum.
Ketiga, lemahnya penegakan hukum. Sekalipun sudah diatur dalam undang-undang dengan hukuman yang tidak ringan, tetap saja tidak menimbulkan efek jera terhadap para pelaku. Akhirnya kasus-kasus baru yang semisal terus bermunculan.
Sebagaian pihak memandang bahwa permasalahan perdagangan manusia khususnya perdagangan perempuan terjadi akibat adanya perlakuan hukum yang diskriminatif terhadap perempuan. Sehingga yang harus dimunculkan adalah pandangan yang setara terhadap laki-laki dan perempuan agar perempuan tidak selalu menjadi kaum marjinal. Tentu saja ini tidak tepat karena kasus perdagangan orang pun banyak terjadi pada kaum laki-laki, di Indonesia pun salah satunya terjadi pada para nelayan.
Solusi dari permasalahan perdagangan manusia ini adalah dengan mewujudkan sistem paripurna yang datang dari Zat Yang Maha Sempurna yakni Allah SWT bukan menyetarakan antara perempuan dan laki-laki. Justru Islam memandang bahwa perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga, maka tidak akan pernah terjadi perempuan pergi meninggalkan rumahnya tanpa jaminan keamanan, dalam hal ini negara akan ikut campur dan bertindak tegas mengurusi hal ini.
Hanya syariah Islam dalam bingkai Daulah Khilafah yang akan mampu menjamin kesejahteraan, menjaga dan melindungi kehormatan perempuan, sebagaimana dahulu Khalifah Mu'tashim Billah mengerahkan pasukannya dari Baghdad ke kota Amuria untuk melindungi kehormatan seorang perempuan yang dilecehkan tentara Romawi. Bahkan akhirnya berhasil menaklukan kota tersebut. Inilah bukti keagungan Islam dan sistemnya.
Kemudian dengan penerapan aturan Islam, masyarakat akan terdorong untuk memiliki keimanan yang kuat, mereka tidak akan mudah tergiur dengan iming-iming uang untuk melakukan tindak kejahatan. Negara pun wajib menyediakan lapangan pekerjaan agar masyarakat mempunyai mata pencaharian yang halal dan tidak harus mencarinya ke negeri lain.
Islam datang berupa seperangkat aturan bagi kehidupan. Termasuk di dalamnya terdapat aturan bernegara dan sistem persanksian. Dengan sanksi yang berat maka para pelaku akan jera dan ini akan mencegah masyarakat untuk melakukan perbuatan yang sama.
Selasa, Agustus 23, 2016
Teman, Mati, Dilupakan
Agak syerem kah letupan yang terjadi di dalam otak saya kali ini? Entah apa yang terjadi di dalam sana memang, inspirasi sedang meletup-letup memaksa keluar. Karena banyak kegelisahan itu akan membuat mu berpikir, maka banyak-banyak lah menulis saat gelisah. :D
Siklus hidup bukan kah memang begitu? Hidup, mati lalu dilupakan? Dan teman, ada banyak sekali jumlahnya di dunia ini. Entah berapa banyak nama teman yang ada dalam ingatan saya, banyak sekali. Tapi kamu tau, yang kita ingat selalu saja nama-nama mereka yang meninggalkan kesan mendalam. Bukan mereka yang melupakan kita saat kita butuh, kebalikannya justru mereka yang ada setiap saat kita di posisi rendah dalam hidup.
TK, SD, SMP, SMA, kuliah, kerja. Pasti selalu ada teman baru. Dan hari ini saya sedang banyak mengingat teman lama. Teman yang sudah sejak lama tidak menjalin komunikasi, hanya melihatnya dari kejauhan. Dan melihatnya dari mana kau tau? Tentu saja jejaring sosial, begitu mudah pada jaman ini ketika kita ingin tau keadaan orang lain.
Mereka adalah teman terbaik yang menyambut saya pada saat saya masih jadi anak bawang dalam kehidupan ini. Teman mencari jati diri, sayang akhir pencarian kami berbeda. Maka mungkin itulah penyebab kami berjauhan. Hanya saja saya tetap tidak bisa melupakan mereka karena kebaikan mereka pada saat darah ini masih begitu mendidih. Ingin rasanya memeluk mereka lalu meminta maaf atas segala ego dan berterima kasih atas kebaikan mereka. Tapi sayang entah kapan itu bisa terwujud. Karena untuk bertegur sapa saja sudah begitu sulit.
Ada seorang teman yang mengajarkan saya untuk pertama kalinya menggunakan handphone. Saat itu tahun 2003, saya belum pernah punya hp, padahal teman-teman sekolah dulu sudah ada yang menggunakan hp berkamera. Pada masa itu tidak ada yang spesial, hanya ada seorang teman yang membimbing temannya, wajar dan sangat biasa bukan? Tapi mengapa saat terkenang masa itu menjadi sangat spesial. Padahal bisa saja teman saya ini sudah tak ingat kejadian itu. Dan mungkin bagi dia saya sudah dilupakan. Lalu? Tak apa siklus hidup bukan kah memang begitu?
Banyak lagi teman-teman yang memberikan kesan mendalam kepada saya. Dia yang selama bertahun-tahun satu kelas dan satu meja, kemana-mana pergi bareng, kalau ngobrol klop dan nyambung nya cucok banget.
Hai, apa kabar kalian di sana? Semoga selalu sehat. Ada yang sudah menikah, punya anak, meraih cita-cita. Senang nya saya dari kejauhan menyaksikan kalian terlihat bahagia. Maafkan jika saya sebagai teman tak mencari mu dan melewatkan banyak hal dalam hidup mu. Terima kasih untuk kesan mendalam yang kalian sisakan. Aku dari kejauhan mendoakan mu, semoga kelak kita berkumpul di syurga Nya. Dan aku, tak usah risau tentang ku, aku di sini baik-baik saja dan sudah siap untuk dilupakan. :)
Tak apa aku dilupakan hari ini ketika aku masih menjadi penghuni dunia, karena aku tau kelak saat aku meninggalkan dunia pun akhirnya aku akan dilupakan. Jika kalian rindu aku, sila intip tulisan-tulisan aneh di blog ini dan jangan lupa lisankan doa terindah untuk ku kawan. :)
Membuat Jejak
Facebook adalah jejaring sosial pertama yang saya miliki. Lalu susul menyusul banyak sekali jejaring sosial lain bermunculan. Tidak banyak yang saya ikuti karena saya bukan tipe orang yang suka menjadikan akun medsos sebagai diari pribadi. Lebih kepada fungsi untuk mendapat informasi, ceritanya biar ga ketinggalan jaman kayak si doel yang anak betawi itu. Justru buat saya punya akun fb saja saya ngerasa kewalahan mengikuti info dan berita yang terus berubah tiap detiknya, apalagi harus punya akun di jejaring sosial lain, cape deh kalo harus buka semua akun.
Dan akhirnya sekitar beberapa bulan lalu saya memutuskan membuat akun di instagram. Sampai hari ini pun saya tidak begitu tertarik menekuni nya, karena awal membuat akun pun atas dasar provokasi segelintir orang untuk tujuan yang sifatnya bukan kepentingan pribadi. Awal punya akun ga banyak foto yang saya post. Sampe akhirnya saya tau akun ig ini harus diapain supaya ga sia-sia.
Karena saya ga suka post foto pribadi di jejaring sosial, jadi bingung kan apa yang mau di post di ig. Akhirnya saya poto-poto geje alam sekitar terus saya post plus caption yang isinya ingin menebar inspirasi kepada orang lain. Saya ingin setelah orang baca tulisan saya, mereka lebih ingat Allah dan hari akhir.
Dan yang menjadi tujuan saya menulis adalah karena saya ingin membuat jejak. Kita ketahui bersama hidup ini sementara, hidup ini hanya senda gurau, hidup ini ada ujungnya. Kita semua ini kan camat alias calon mati/mayat. Dan saya ingin ketika orang-orang mendengar kabar kematian saya, mereka mungkin akan kepo tentang kehidupan saya dan biasanya yang jadi sasaran adalah akun medsos. Terlebih lagi sebetulnya sasaran saya ini bukanlah orang lain yang ga ada hubungannya dengan saya, justru saya ingin ketika mungkin saya pergi mendahului suami dan anak, mereka mengingat dan mengenang saya melalui tulisan-tulisan saya ini, yang mungkin tidak sempat saya bahas atau ceritakan kepada mereka. Inginnya sih ninggalin jejak sebuah karya semisal buku, tapi agaknya untuk saat ini itu masih sebatas cita-cita, maka saya tuangkan dulu apa yang melompat teu daek cicing dari pikiran saya lewat tulisan di blog, ig ataupun fb (jarang banget kalau di fb mah).
Maka apa yang saya tulis di blog dan akun medsos lainnya itulah yang saya ingin orang ketahui dan kenang tentang saya. Entah sampai kapan saya akan membuat jejak ini. Tapi saya harap semua ini sekaligus menjadi ilmu yang bermanfaat, menjadi amal jariyah, menjadi pahala yang terus mengalir kepada saya walaupun saya sudah masuk ke dalam liang lahat. Maka yang harus saya tulis tentu saja harus bersifat berbagi ilmu dan nasihat, semoga memang begitu. Semoga blog ini bukan hanya sekedar tong sampah tempat saya nulis ngacapruk ga puguh. Dan jika kalian memang suka intip blog ini, maka doakan lah saya agar di alam sesudah alam dunia, saya hidup dalam kebahagiaan yang abadi yakni masuk syurga plus bertemu sang Pencipta, aamiin.
Jumat, Agustus 05, 2016
Ajal dan aku bukanlah seorang artis
Kematian. Sungguh ia sangat dekat.
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْت
“Setiap jiwa pasti akan merasakan mati,” (QS. Ali Imran: 185).
Setiap yang berjiwa pasti akan mati. Kita ini, dan anda yang lagi asik buka blog saya ini adalah makhluk-makhluk bernyawa bukan? Maka sudahkah kita sadar bahwa nyawa ini akan meninggalkan raga, atau kita masih berkata, "apaan sih, baru juga masuk SMA, baru juga lulus SMA, ngapain mikirin mati?". Oke, whatever your thought. Postingan kali ini yang menjadi fokus adalah saya, bukan anda. Saya hanya sedang menakar diri, seberapa saya ingat dan siap jika ajal sudah rindu untuk bertegur sapa. Menaati titah Tuhan Nya untuk mencabut nyawa manusia, tentu subjek pencabut nyawa di sini adalah malaikat izrail.
Berpikir, jika sudah masuk ke dalam lubang kecil itu apa yang akan saya rasakan? Apa yang akan disesali? Apa yang sangat diinginkan? Jawaban saya kali ini adalah waktu dan kesempatan untuk beramal sholih, iya amal sholih bukan hanya sekedar berbuat baik.
Lalu alur pikiran ini meloncat kepada pertanyaan apa yang saya tinggalkan? Apakah orang tua, suami, anak? Kemudian, apa yang orang lain akan ingat tentang saya? Jujur saja, saya tak begitu ingin diingat manusia ketika saya wafat, karena itu tak menambah apa pun di alam barzah. Seperti gajah mati meninggalkan gading, jika pun akhirnya ada yang mengingat saya, apakah yang mereka ingat tentang saya? Tapi, saya tak ingin orang lain mengingat saya karena wajah saya, merk baju apa yang saya kenakan, bagaimana model baju harian saya, apa saja yang saya lakukan di setiap bulan, minggu, hari, bahkan jam. Bukan pula karena banyaknya tempat yang saya kunjungi, menggugahnya menu sarapan saya hari ini, bukan karena megahnya tempat tinggal, bukan karena mahalnya kendaraan, bukan karena mewahnya resepsi pernikahan. Bukan pula karena tampannya pasangan hidup, cantik dan gantengnya para pewaris nama, bukan juga karena berjejernya gelar dan tingginya jabatan serta kedudukan.
Kenapa? Karena saya bukan seorang artis, saya hanya seorang hamba biasa. Yang saya ingin adalah orang lain mengingat saya karena nasihat dan ilmu yang bermanfaat. Tujuan tulisan ini dibuat pun karena ingin menebar manfaat. Lalu jika suatu hari nanti saya sudah tak jadi penghuni dunia lagi, semoga anda mendoakan kebaikan untuk saya. Semoga di akhirat, saya beserta kelurga saya ditempatkan di syurga firdaus bersama para Rasul, Nabi, shohabat dan para syuhada, tak lupa doakan pula saya bisa menatap wajah Allah di sana. Aamiin.
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78).
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Jumu’ah: 8).
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS. Ali Imran: 185)
Rabu, Mei 18, 2016
Tak Akan Lama Lagi
Dari semenjak 10, 20 tahun lalu kami sudah mengingatkan, liberalisme dan sekulerisme itu racun yang membahayakan untuk kita. Tapi masih saja banyak orang yang tidak percaya. Dan 10, 20 tahun berlalu. Apa yang terjadi? Lihatlat di negeri sendiri, lihatlah yang terhadi hari ini. Kasus-kasus pelecehan dimana-dimana, bahkan saya sampai tidak kuat untuk satu persatu menuliskan kejahatan-kejahatan mengerikan itu. Bertanya dalam diri apa yang terjadi di jaman ini? Mengapa manusia bisa sebejad itu? Tidak punya kah mereka setitik saja hati nurani? Ataukah mereka bukan jenis manusia? Saya pernah mencoba membayangkan, semua kengerian ini terjadi di 2016, lalu apa yang akan terjadi di 2020, 2025, 2050, jika kehidupan manusia masih begini? Masih diatur oleh aturan yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan manusia?
Hal yang patut disyukuri adalah hari ini orang-orang mulai sadar ada yang salah selama ini, ada yang salah dengan sistem aturan kehidupan saat ini. Mereka mulai percaya dengan apa yang kami serukan puluhan tahun lalu. Manusia mulai mengenali bahwa sekulerisme dan liberalisme adalah musuh bersama. Akibat liberalisme, manusia berhak bertindak sesuka hati mereka termasuk melakukan kedzaliman selama tidak ada yang merasa dirugikan, selama tidak ada laporan kepada aparatur negara. Karena sekulerisme lah manusia tak ingin membawa aturan agama di kehidupannya. Menyelesaikan masalah-masalah kehidupan dengan aturan manusia, hanya manusia yang berhak membuat hukum. Dan yang terjadi adalah pelaku pelecehan itu hanya dipenjara beberapa tahun saja, bahkan hanya dikenai hukuman wajib lapor karena pelaku masih termasuk kategori "anak-anak". Mental anak-anak macam apa yang bisa melakukan kengerian seperti itu?
Maka kami pun yakin. Ketika saat ini kami terus bergerak menyadarkan umat, menyeru umat untuk kembali kepada aturan Pencipta yang Maha Sempurna dan Maha Adil. Bila masih ada yang nyinyir dan tidak percaya, kami tidak peduli, bisa jadi besok lusa mereka pun ikut menyadari bahwa memang satu-satu nya solusi hanyalah aturan Sang Pencipta. Mendukung dan ikut bergerak bersama kami berjuang menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah. Kami yakin itu tak akan lama lagi.
Minggu, April 10, 2016
Rumus
Terkadang rumusnya itu begini: jika kita terlampau menginginkan sesuatu, Allah malah tidak mengabulkan keinginan kita. Bisa jadi, itu karena Allah ingin menguji sejauh mana kita mampu bersabar.
Nb: jadi jangan ngebet2 banget kalo kepengen sesuatu. Yakin saja Allah tau yg terbaik bagi kita dan Allah ga akan pernah salah.
Rabu, April 06, 2016
Kaki yang Pincang
Allah menciptakan sepasang kaki untuk manusia, 1 kaki kanan dan 1 kaki kiri. Lalu bayangkan jika salah satu nya sakit. Entah itu lebam, linu, berdarah atau sekedar kesemutan. Kira-kira bisa dipakai buat jalan ga kaki nya? Jika saya yang merasakan itu jawaban saya adalah saya tidak akan bisa berjalan atau minimal jalan saya akan terganggu, kecepatan berjalan pun akan menurun. Bayangkan jika Allah mencabut nikmat kaki kanan atau kaki kiri, salah satu kaki kita lumpuh atau harus diamputasi, na'udzubillah.. tentu kita akan kesusahan untuk berjalan bukan. Berjalan saja sulit apalagi harus berlari. Maka pahamilah dua kaki itu ideal, jangan sampai pincang salah satu nya, karena itu akan menghambat kecepatan berjalan kita dan tentunya akan memperlambat kita untuk sampai tujuan. Hei lihat! Orang lain hampir mencapai garis finish kita masi asyik di belakang terseok dekat garis start. Sungguh malang.
Ini hanyalah sebuah analogi. Dan semoga anda mengerti maksud saya.
Senin, Februari 29, 2016
Game dan Smartphone
Tulisan kali ini adalah sesi curhat. Karena si insom lagi mampir, jadilah pikiran di otak meloncat-loncat ramai, ngetuk-ngetuk minta keluar. Terpikir untuk menulis judul ini karena kemarin untuk ke sekian kalinya dan orang ke sekian yang ngoprek hp saya, bilang kalo hp saya ga rame karena ga ada game nya.. aneh memang, untuk ukuran smartphone jaman 2016 gini yang aplikasi apa pun ada, ko ga ada game satu pun..
Oke, sejarah perhapean hidup saya adalah saya punya smartphone hanya 2 kali, itu pun 22 nya dibelikan suami, alias punya nya setelah menikah. Pertama beli smartphone ketika saya mengandung 'Nusaibah kecil', dengan alasan biar mudah gugling untuk masalah-masalah perkembangan janin dan masa-masa kehamilan. Dan nanti jika 'Nusaibah kecil lahir' kalo ada pose-pose yang ngegemesin bisa langsung dikirim ke abi nya, ceritanya sih biar pas lagi kerja jadi lebih semangat dan ga ketinggalan cerita perkembangan NK (disingkat aja ya, kepanjangan soalnya).. di smartphone yang pertama ini ternyata sudah terinstall beberapa game. Dan saya pernah mainin game ini dari semenjak hamil sampai melahirkan NK. Game bubble gitu.. hihi. Kenapa main game? Karena ternyata game bisa mengatasi mual-mual yang muncul pada masa kehamilan. Setelah NK lahir pun saya meng-uninstall game nya. Lalu singkat cerita saya ganti hp dengan smartphone yang lebih canggih. Dan tidak ada satu pun game di hp baru ini. Kenapa? 1. Dari semenjak kecil saya memang ga tertarik main game, lebih suka nonton orang maen game. Ga ada bakat, tapi bukan berarti ga punya kemampuan. Karena kalo mau belajar mah lama-lama juga bisa kan main game, buktinya pas saya pertama kalinya punya smartphone. Dan memang tidak mengembangkan minat dan ketertarikan sama game sih.
2. Merasa waktu yang kita punya ini adalah modal dari Allah untuk beramal sholih. Dan saya yakin kewajiban dari Allah itu lebih banyak dari waktu yang kita punya, maka untuk apa kita masih buang-buang waktu? Mengisi waktu yang terbatas ini dengan hal yang sia-sia. Saya merasa ga main game aja udah lalai, apalagi sibuk main game? Pengalaman saya main game, kita jadi kecanduan. Dan lebih dari itu, kita ingin level yang lebih tinggi, ingin menyelesaikan kesulitan-kesulitan yang lebih rumit. Ini lah bahaya nya. Kenapa bahaya? Karena main game itu perlu waktu dan fokus. Alih-alih mendekat kepada Allah kita malah jadi marah-marah kalo ada orang yang ganggu. Dan katanya efek main game itu bikin orang jadi tempramen. Pertanyaan saya, kenapa sih ga tertarik tilawah aja, hafalan aja, baca buku aja? Emang tilwahnya udah segimana? Hafalannya? Banyak banget di luar sana ilmu-ilmu yang bisa kita akses dengan gratis. Kok tetep aja asyik sama game? Apalagi jika anda adalah seorang pengemban dakwah yang juga pelajar, mahasiswa, suami ataupun ayah. Alis saya naik beberapa senti, jika hidup anda masih berkutat dengan game. Hello! Pelajaran kalian, tugas-tugas, pengurusan terhadap istri dan anak-anak bagaimana? Kok ya masih anteng aja megangin hp sambil main game tapi lalai sama kewajiban-kewajiban yang Allah bebankan. Ayolah, inget hisab. Hisab itu berat! Saya menulis ini bukan untuk menyindir ataupun mengejek, saya ingin menyadarkan. Ada begitu banyak aktivitas yang lebih penting dan bermanfaat yang bisa menyelamatkan mu di akhirat kelak dibanding mantengin hp, main game. Ayo lah, tugas-tugas mu harus dibereskan belum lagi ujian yang datang silih berganti. Istri mu perlu didengarkan keluh kesah nya, kesulitan-kesulitan nya dalam menjalani hidup yang tak mudah. Mengurusi keperluan-keperluan hidup beberapa orang tak mudah bukan? Hargailah perjuangan ibu dari anak-anak mu yang terpaksa melahap berpuluh-puluh artikel hanya untuk mencari tau tentang resep makanan, tentang tumbuh kembang bayi yang engkau idam-idamkan kehadirannya, tentang parenting, tentang kesehatan keluarga. Ayoo lah, jangan menjadi budak benda segiempat yang dibanting atau dicelupkan ke air langsung rusak.
Dan ini keanehan lainnya, dulu orang main game untuk mengisi waktu luang. Tapi hari ini orang meluangkan waktu demi main game. Apasih yang diberikan game untuk kita? Kebahagiaan? Ketenangan? Bukan kah bahagia itu mendapat ridho Allah? Bukan kah ketenangan itu kita dapatkan dengan mengingat Allah? Jadi untuk apa main game? Atau jangan-jangan anda masih menuruti hawa nafsu dibanding wahyu? Syurga yang Muhammad akan masuki adalah syurga yang kita inginkan bukan? Yuk kita hisab diri kita masing-masing sebelum hari penghisaban yang sesungguhnya tiba.
Selasa, Januari 05, 2016
Ummu Nusaibah
Hhmm.. entah apa yang terjadi.. tiba-tiba saja tangan ini tergerak untuk membuka blog lama yang belum usang lalu bernostalgia membaca judul-judul tulisan dan klik, membaca satu tulisan saja. Mungkin ini qadla Allah, ketika si "tukang rem" sedang melakukan sebuah aktivitas dan nusaibah ku asyik bermain dalam mimpinya, ada dorongan untuk membuka blog, membaca tulisan lama dan finally nulis lagi (yeeaayyy).. tak terpikir sedetik lalu kalau akhirnya malam ini menjadi malam pertama menulis lagi, hanya bedanya dulu ngetik di notebook sekarang ngetik di smartphone. Bersyukur teknologi terus berkembang memudahkan hidup manusia, seharusnya ini memacu semangat manusia untuk terus berkarya lebih produktif lagi. Bukan malah jadi orang-orang pemalas. Maksud saya berkarya adalah manusia pada jaman ini lebih mudah untuk membaca apa pun dan dimana pun. Lebih mudah terinspirasi harusnya, yang pada akhirnya lebih mudah dan lebih banyak berkarya. Tapi yang kita lihat ada beberapa manusia yang dengan kecanggihan teknologi ini menjadi makhluk malas minim karya. Hanya nonton video yang tak jelas tak ada faedahnya ataupun nge-game sepanjang hari.
Anyway, saya tidak akan membahas mendalam tentang apa pun. Saya hanya sekedar ingin memulai apa yang dahulu pernah saya mulai. Dengan status dan job yang berbeda dari saya di tulisan-tulisan sebelum nya. Agak sedikit alay, ini tulisan pertama saya semenjak saya sudah menyempurnakan dien a.k.a jadi istri si "tukang rem" dan jadi ibu bagi nusaibah kecil ku. Semoga hari-hari berikutnya saya bisa menulis pikiran, keresahan, pengalaman lagi di blog ini. Dan kalian dapat mengambil pelajaran, semoga.. :D
Sabtu, Mei 31, 2014
ISLAM: SOLUSI TUNTAS PEDOFILIA
Beberapa kasus pedofilia akhir-akhir ini menjadi trending topic di berbagai kalangan
masyarakat. Berbagai lapisan masyarakat kompak angkat bicara mengenai kasus
memilukan ini, mulai dari rakyat biasa, artis, para aktivis, pejabat hingga
presiden pun ikut mengomentari kasus pedofilia ini. Kekompakkan ini muncul
akibat dari perasaan yang sama, yakni geram terhadap para pelaku pedofilia
(predator anak). Hingga muncullah tagline
‘Indonesia Darurat Pedofilia’. Nampaknya tagline
ini tidak berlebihan dikarenakan banyaknya kasus yang bersusulan muncul.
Kasus JIS (Jakarta International School) merupakan kasus yang
menghentak publik di tahun 2014 ini. Lalu disusul munculnya kasus-kasus lain di
beberapa daerah. Seperti di Medan, kasus
serupa menimpa 11 pelajar, pelakunya adalah guru yang merupakan warga negara
Singapura. Juga di Tenggarong, Kalimantan Timur, seorang guru melakukan sodomi
kepada muridnya. Di tahun 2010 lalu ada kasus kekerasan seksual yang
menggegerkan, yang dilakukan oleh Baikuni alias Babe terhadap 14 anak jalanan,
bahkan Babe membunuh dan memutilasi anak-anak tersebut. Yang terbaru dan tidak
kalah mencengangkan adalah kasus di Sukabumi yang dilakukan oleh Andri Sobari
alias Emon (24 tahun). Lebih dari 110 anak menjadi korban kebejatan Emon ini.
Dan masih banyak lagi kasus serupa. Memang kasus pedofilia ini bak fenomena
gunung es, yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecilnya saja, yang
tidak terungkap jauh lebih banyak lagi.
Masyarakat bertambah geram karena
hukuman yang diberikan kepada predator anak ini adalah hukuman penjara makimal
15 tahun. Hal ini tak sebanding dengan dampak yang akan ditanggung oleh anak
sebagai korban. Pelecehan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak
negatif jangka pendek dan panjang, termasuk dampak psikologis di kemudian hari.
Dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi, gangguan
stress pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk,
kekacauan kepribadian. Juga menyebabkan terjadinya gangguan psikologis,
gangguan syaraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah sekolah/belajar
dan masalah perilaku termasuk penyalahgunaan obat terlarang, perilaku menyakiti
diri sendiri, kriminalitas ketika dewasa bahkan bunuh diri.
Juga ada dampak mengerikan lainnya
yaitu siklus pedofilia, abused-abused
cycle. Ihsan Gumilar, peneliti dan dosen Psikologi Pengambilan Keputusan
menjelaskan, yaitu berawal dari korban
(abused) pelecehan semasa kecil, lalu tumbuh dewasa jadi orang yang memakan
korban (abuser). Orang yang jadi korban pelecehan seksual saat kecil, saat
dewasa akan berpikir melampiaskan seks dapat dilakukan pada anak kecil. Itulah
yang terjadi pada ZA salah satu tersangka pelaku sodomi di JIS yang pada usia
14 tahun disodomi oleh William James Vahey, seorang pedofil buronan FBI yang
pernah mengajar di JIS selama 10 tahun. Itulah siklus pedofil menghasilkan
pedofil baru. (lihat, tribunnews.com, 28/4/2014)
Ada beberapa hal yang menjadi faktor
penyebab maraknya kasus pedofilia ini, yang paling utama adalah derasnya ide
kebebasan atau liberalime yang lahir dari barat masuk ke Indonesia ini. Dengan
mengatasnamakan kebebasan seolah-olah manusia legal untuk bertingkah laku
sekehendaknya sendiri. Penerapan sistem demokrasi di Indonesia pun menyambut
baik kehadiran ide kebebasan ini, jadilah marak dan subur perilaku-perilaku
yang menyimpang ini. Ditambah dengan sekulerisme yang menjadi ciri khas sistem
demokrasi, menjadikan masyarakat hidup tanpa terikat dengan nilai-nilai agama
(Islam). Masyarakat memandang bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan umum.
Maka nilai moral dan akhlak di kalangan masyarakat pun tercerabut hingga ke
akar-akarnya.
Faktor berikutnya adalah lalainya
lingkungan keluarga terhadap penanaman aqidah dan pemahaman Islam pada anak,
khususnya pendidikan seks dalam Islam terhadap anak sehingga memudahkan pelaku
untuk melakukan perbuatan bejatnya Kerapkali ini terjadi akibat kesibukan orang
tua untuk bekerja. Lalu Lingkungan masyarakat yang permisif dan tak acuh,
membuat pelaku kejahatan bebas melakukan aksinya. Ide permisif ini membuat masyarakat menjadi
biasa bahkan tidak merasa aneh lagi ketika melihat penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi di sekitarnya. Misalnya saja, ketika anak SD zaman sekarang sudah
berpacaran, orang tua dan lingkungan masyarakat merasa biasa saja, padahal
pacaran lah yang menjadi gerbang perzinaan. Adapun untuk kasus pedofilia ini, misalnya
ketika masyarakat tak acuh terhadap anak-anak yang dipakaikan busana minim. Maka
ini membuat para predator semakin tertarik untuk menyakiti anak-anak. Seharusnya
walaupun anak belum baligh, belum diwajibkan untuk menutup auratnya, seharusnya
orang tua dan lingkungan masyarakat membiasakan anak untuk menutup auratnya,
minimal berpakaian yang sopan.
Selanjutnya adalah negara yang abai
terhadap masalah kekerasan anak. Pembahasan peran negara umumnya hanya sebatas
sebagai pemberi sanksi. Sanksi kejahatan seksual terhadap anak yang hanya
maksimal 15 tahun penjara dianggap terlalu ringan. Kalau kita mau menelaah
secara mendalam, sebenarnya negara lah yang semestinya menempati posisi sebagai
pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kasus kekerasan seksual
pada anak. Mengapa demikian?Pada dasarnya, penyebab munculnya kekerasan seksual
pada anak ini adalah penyebab yang bersifat sistemik, seperti yang telah
disebutkan sebelumnya, yakni akibat dari penerapan sistem sekulerisme,
liberalisme dan demokrasi yang merupakan anak-anak dari kapitalisme. Kebebasan
yang kebablasan dari cara hidup liberal telah menghalalkan berbagai sarana
pemuasan nafsu, tanpa memandang lagi akibat yang ditimbulkan. Negara membiarkan
masyarakat berhadapan dengan serbuan pornografi dari berbagai media massa,
terutama internet. Alasannya negara tidak mampu mengontrol semua situs yang
beredar.
Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki mekanisme untuk mencegah
dan mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap anak. Secara sistem, penerapan
Islam secara sempurna akan menjamin penghapusan tindak kekerasan terhadap anak.
Islam adalah satu-satunya agama yang tidak hanya mengatur ritual atau aspek
ruhiyah. Islam juga merupakan aqidah siyasi, yaitu aqidah yang memancarkan
seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan di setiap aspeknya.Penerapan aturan
Islam ini dibebankan kepada negara. Rasulullah saw. bersabda terkait dengan
tanggung jawab pemimpin negara: “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang
berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim).
Dalam hadits
lainnya, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap
rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Secara rinci,
tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual adalah
sebagai berikut :
1.
Dalam masalah ekonomi, Islam mewajibkan negara menyediakan
lapangan kerja yang luas agar para kepala keluarga dapat bekerja dan memberikan
nafkah untuk keluarganya. Semua sumberdaya alam strategis adalah milik umat
yang dikelola negara. Negara berkewajiban mendistribusikan seluruh hasil
kekayaan negara untuk kesejahteraan warganegara, baik untuk mencukupi kebutuhan
pokok, kesehatan, maupun pendidikan. Dengan jaminan seperti ini, para ibu tidak
perlu bekerja sehingga bisa berkonsentrasi menjalankan tugas utamanya mendidik,
memantau dan menjaga anak-anaknya.
2.
Negara wajib menjaga suasana taqwa terus hidup di tengah
masyarakat. Negara membina warganegara sehingga mereka menjadi manusia yang
bertaqwa dan memahami hukum-hukum agama. Pembinaan dilakukan baik di sekolah,
di masjid, dan di lingkungan perumahan.
3.
Negara mengatur mekanisme peredaran informasi di tengah
masyarakat. Media massa di dalam negeri bebas menyebarkan berita. Tetapi mereka
terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga aqidah
dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat. Bila ada
yang melanggar ketentuan ini, negara akan menjatuhkan sanksi kepada penanggung
jawab media.
4.
Negara mengatur kurikulum sekolah yang bertujuan membentuk
kepribadian Islam bagi para siswa. Kurikulum ini berlaku untuk seluruh sekolah
yang ada di dalam negara, termasuk sekolah swasta.
5.
Negara membuat aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan di
masyarakat berdasarkan hukum-hukum syara’.Laki-laki dan perempuan diperintahkan
untuk menutup aurat, menahan pandangan, menjauhi ikhtilat (interaksi laki-laki
dan perempuan) yang diharamkan, dan seterusnya. Dengan metode ini, aurat tidak
dipertontonkan dan seks tidak diumbar sembarangan. Terbiasanya orang melihat
aurat perempuan dan melakukan seks bebas, akan membuat sebagian orang
kehilangan hasrat seksnya dan mereka membutuhkan sesuatu yang lain untuk
membangkitkannya. Muncullah kemudian penyimpangan seksual seperti pedofilia,
homo dan lesbi. Inilah yang dihindarkan dengan penerapan aturan pergaulan
sosial dalam Islam.
- Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pemerkosa dicambuk 100 kali bila belum menikah, dan dirajam bila sudah menikah. Penyodomi dibunuh. Termasuk juga melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai denda 1/3 dari 100 ekor unta, atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina (Abdurrahman Al Maliki, 1990, hal 214-238). Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan kekerasan seksual terhadap anak akan berpikir beribu kali sebelum melakukan tindakan.
- Anak-anak yang menjadi korban sodomi akan direhabilitasi dan ditangani secara khusus untuk menghilangkan trauma dan menjauhkan mereka dari kemungkinan menjadi pelaku pedofilia baru nantinya.
- Negara mencegah masuknya isme dan budaya yang bertentangan dengan Islam atau membahayakan kehidupan masyarakat seperti liberalism, sekulerisme, homoseksualisme dan sejenisnya dari saluran mana pun. Media massa, buku, bahkan orang asing yang masuk sebagai turis atau pedagang dilarang membawa atau meyebarkan hal tersebut. Bila mereka melanggar, dikenakan sanksi berdasarkan hukum Islam.
Dan yang mampu
menjalankan fungsi dan tanggung jawab seperti di atas, tidak lain hanyalah
negara yang menerapkan sistem Islam secara utuh, yakni Daulah Khilafah
Islamiyyah. Mari bersama-sama saling bahu membahu menegakkan Islam dalam
naungan Khilafah Islamiyyah melalui metode yang telah Rasulullaah SAW
contohkan. Sehingga anak-anak kita bisa terlindung, aman dunia dan akhirat.
Jumat, November 15, 2013
Ketika Ayah Harus Melepasmu, wahai Putri Kecil Ayah....
Apa kabarmu disana nak?
Di kota yang berjarak dua jam perjalanan dari sini, apa kau masih mengingat orang tua renta ini? Yang setiap saat tak henti mendoakan segala yang terbaik untukmu.
Ah.. ayah ingat ketika siang itu, sebelum berangkat kekota, dengan wajah malu-malu kau bercerita tentang niat seorang laki-laki untuk meminangmu. Kau tahu nak, sudah lama ayah bersiap untuk menanti kabar ini, kabar tentang seorang yang akan membawamu pergi jauh dari ayah. Kabar tentang laki-laki yang meminta pengalihan tanggung jawab dari ayah.. sungguh sudah lama ayah mempersiapkan diri. Tapi tetap saja siang itu ayah terkejut, meski mungkin tidak begitu terlihat diwajah ayah.
Siapa dia nak? Siapa laki-laki yang berani memintamu dari ayah? Bawa dia kesini.. biar ayah lihat dulu, seberapa mampu dia meyakinkan ayah bahwa dia akan memperlakukan dan menjagamu tidak kurang dari ayah. Bawa dia kesini nak.. biar ayah nilai dulu, seberapa tulus dia menyayangi dan membimbingmu tidak kurang dari ayah. Ayo bawa dia kesini.. biar ayah pertimbangkan dulu, seberapa baik agamanya, seberapa besar tanggung jawabnya, dan seberapa sabar dia menghadapi putri kecil ayah.
Nak, ayah tahu siang itu akan datang, siang yang mengharuskan ayah untuk menyadari bahwa putri kecil ayah akan segera menggenapkan setengah agamanya, dengan bakti pada dia yang belum ayah kenali. Padahal dimata ayah, kamu masih gadis kecil yang beberapa waktu lalu merengek minta dibelikan benang untuk layangan, sebab teman-teman seusiamu yang rata-rata laki-laki sudah punya benang yang panjang untuk layangan mereka. Rasanya kamu masih gadis kecil ayah yang mengadu dengan mata berkaca-kaca bahwa benang layangannya telah kusut, yang terkantuk-kantuk menunggui ayah memperbaikinya agar bisa bermain lagi esok paginya. Yang dulu melempar sepatunya kelaut sebagai alasan meminta ayah mengizinkanmu bermain air. Yang dulu membongkar tas ayah, mencari receh untuk celengan ayammu diatas lemari.
Dan kemarin, ketika dengan izin ayah, kau pergi berkenalan dengan keluarga besarnya. Kembali ayah harus segera menyadari bahwa binar yang kau bawa pulang itu tidak biasa, binar yang belum pernah ayah lihat ketika dengan antusias kau bercerita. Sebenarnya nak, ayah cemburu. ayah mencemburui dia yang tiba-tiba datang tapi sudah mampu menghadirkan getar-getar rasa yang terlihat dirona wajahmu. Tapi percayalah nak,, kecemburuan itu segera ayah tepis, ayah usir dengan keyakinan bahwa posisi ayah dan posisinya itu tidak disatu tempat. Bahwa warna cinta untuk ayah tidak sama dengan warna cinta untuknya. Ayah tidak salah, bukan?
Sedikit pesan ayah.. setelah nanti kau ayah serahkan dengan disaksikan oleh para malaikat. Jadilah pendamping yang patuh nak, yang senantiasa bersyukur dan berterimakasih, yang menjaga diri dan hartanya, yang tidak mudah menuduh dan menyakiti hatinya, yang menyimpan rahasia dan menutupi aibnya. sebab tidak mudah untuk menjadi seorang suami, tidak mudah untuk menjadi orang yang bertanggung jawab penuh terhadap orang lain, yang harus menjaga dirinya dan ahlinya dari api neraka. Jadi sekali lagi nak.. jangan bebani dia, tapi bantulah dia sesuai peran yang kau punya.
# Ini tulisan bajakan dari http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/siapa-laki-laki-itu-nak.htm#.UoVOc1NBR7A . Bacanya bikin air mata pengen keluar melihat dunia.. Jleb banget, mungkin inilah sudut pandang sang ayah ketika harus melepas anak perempuannya. Entahlah saya harus ngetik apalagi. Yaa, begitulah seperti yang anda rasakan ketika membaca tulisan ini. Menikah bukanlah hal yang main-main, karena pertanggungjawaban atas diri kita berpindah dan kita bertambah tanggungjawab. Bukan seberapa ingin, tapi seberapa siap untuk menanggung kehidupan yang baru ini, manis dan pahitnya. Maka niatkan melangkah karena ibadah supaya tidak sia-sia dan punya tujuan.
*
Siapa dia nak? Siapa laki-laki yang berani memintamu dari ayah? Bawa dia kesini.. biar ayah lihat dulu, seberapa mampu dia meyakinkan ayah bahwa dia akan memperlakukan dan menjagamu tidak kurang dari ayah. Bawa dia kesini nak.. biar ayah nilai dulu, seberapa tulus dia menyayangi dan membimbingmu tidak kurang dari ayah. Ayo bawa dia kesini.. biar ayah pertimbangkan dulu, seberapa baik agamanya, seberapa besar tanggung jawabnya, dan seberapa sabar dia menghadapi putri kecil ayah.
Langganan:
Postingan (Atom)
Aksi Mujahid 212: Saatnya Ulama dan Umat Bersatu Terapkan Syariah Kaffah
Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan...
-
Ini tentang suatu hal yang remeh temeh, bukan suatu hal yang besar. Tetapi sangat penting, mungkin untuk yang menyadari. Seharga oksi...
-
Tulisan kali ini adalah sesi curhat. Karena si insom lagi mampir, jadilah pikiran di otak meloncat-loncat ramai, ngetuk-ngetuk minta keluar...
-
Terkadang rumusnya itu begini: jika kita terlampau menginginkan sesuatu, Allah malah tidak mengabulkan keinginan kita. Bisa jadi, itu karen...

