Jumat, Juli 19, 2019

Kemiskinan dan Sulitnya Masyarakat Mengakses Pelayanan Kesehatan

Kemiskinan adalah salah satu dari sekian banyak masalah yang belum bisa diselesaikan oleh negeri ini. Kemiskinan menjadi pintu munculnya masalah-masalah lain seperti kriminalitas, perceraian dan buruknya kesehatan masyarakat. Seperti yang terjadi di daerah Cileunyi, seorang perempuan malang harus pasrah terbaring karena kelumpuhan. Seperti dikutip dari jabar.tribunnews.com, SR (22), warga Kampung Sekejengkol, Desa Cileunyi, Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hanya bisa berbaring di atas kasur selama 20 tahun terakhir.

Berawal pada tahun 1998 ketika berusia 1,5 tahun, SR mengalami demam tinggi disertai kejang-kejang, sehingga kedua orang tuanya memutuskan untuk membawa SR ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Kota Bandung. Setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit, seminggu kemudian, kedua orang tuanya merasakan adanya kejanggalan. SR  jadi lebih diam dan kesulitan bergerak, berbeda seperti satu hari setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Kemalangan pun bertambah, dua tahun kemudian, ibu SR, memutuskan berpisah dan bekerja di Arab Saudi menjadi tenaga kerja wanita (TKW). Ibu SR menyerahkan hak asuh sepenuhnya kepada ayah SR dan tidak lama kemudian ibu SR kembali memiliki tambatan hati lain.

Pihak Dinsos dan warga setempat pernah beberapa kali memberi bantuan ala kadarnya untuk pengobatan SR, namun tetap saja tak mampu menyelesaikan secara tuntas terkait kebutuhan pengobatan dan peningkatan kualitas hidup SR. Tentu kasus seperti yang dialami SR butuh proses pengobatan yang tidak singkat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Perlu pengobatan komprehensif dan peningkatan taraf hidup agar hidup bersih dan sehat terwujud.

Kisah SR hanyalah satu dari ribuan kisah serupa yang terjadi di negeri ini. Negeri yang katanya kaya raya tapi nyatanya rakyat masih berkutat dengan masalah yang paling mendasar yakni kesehatan. Sejatinya kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar bagi rakyat. Akan tetapi pada hari ini tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan karena kemiskinan. Seperti kasus Santi di atas, setelah lumpuh Santi tidak mendapatkan perawatan kesehatan karena himpitan ekonomi yang dialami keluarganya. Pada faktanya terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Di satu sisi, sebagian masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah tapi di sisi lain tak sedikit yang kisahnya harus berujung maut karena tak mampu untuk melakukan pengobatan.

Maka diperlukan peran negara yang mampu mengurusi rakyat dalam memenuhi kebutuhannya. Negara sebagai pranata tertinggi dalam sebuah komunitas masyarakat seharusnya mengambil peran untuk menjamin kesehatan bagi setiap rakyatnya. Hari ini kesehatan menjadi sesuatu yang mahal. Seakan-akan rakyat miskin dilarang sakit. Penerapan ideologi kapitalis menjadikan negara hanya sebagai penyedia pelayanan kesehatan tanpa memastikan setiap rakyat mampu mengaksesnya dengan mudah dan murah.

Lebih jauh pemerintah justru menjadikan hubungan negara dan rakyat layaknya penjual dan pembeli. Padahal sejatinya negara selayaknya memposisikan diri sebagai ibu yang mengurus, memenuhi segala kebutuhan dan menyayangi rakyatnya bagai anak kandungnya tanpa mengharap keuntungan materi. Maka malangnya rakyat yang kini harus hidup dalam pusara sistem kapitalis, ketika mereka tak mampu menjangkau akses kesehatan mereka hanya bisa pasrah menunggu ajal datang.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam memandang kesehatan adalah salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara memastikan setiap individu terpenuhi hajat hidupnya. Sejarah kegemilangan Islam mencatat rumah sakit pertama dibangun pada abad pertama hijriah. Pelayanan dilakukan dengan bebas biaya atau gratis, tanpa memandang apakah pasien dari kalangan miskin atau kaya, juga tanpa melihat agamanya. Selama ia berstatus warga negara maka pasien akan mendapatkan pelayanan dengan cepat dan berkualitas.

Dana pelayanan kesehatan bisa semaju dan sebaik itu didapat dari kas negara yakni Baitul Mal, yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat diantaranya kesehatan. Sumber lain adalah wakaf dari masyarakat. Inilah sinergi positif di antara masyarakat dan negara.
Indonesia pun negeri yang amat kaya, sumber daya alam demikian melimpah. Hanya saja hampir semua dikelola oleh swasta baik asing maupun dalam negeri. Pada gilirannya negara kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Kekayaan alam negeri tak mampu diatur dan dikelola untuk kesejahteraan rakyatnya.

Di sinilah letak urgensitas penerapan sistem Islam dalam bingkai Daulah Khilafah yang akan mau dan mampu mengelola kekayaan negeri demi kesejahteraan rakyat. Hal ini dikarenakan Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk tentu menjamin kebutuhan pokok mereka. Rasulullah saw. bersabda:
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Wallahu a'lam bi ash-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aksi Mujahid 212: Saatnya Ulama dan Umat Bersatu Terapkan Syariah Kaffah

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan...