Kamis, November 08, 2012

Abad Partisipasi Penuh Perempuan


Saat ini didengungkan wacana ‘abad partisipasi penuh perempuan’ (full participation age for women). Seperti pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton tentang vitalnya peran perempuan saat ini bagi kemajuan dunia.

Propaganda pemberdayaan (khusunya di bidang ekonomi) perempuan telah menggiring perempuan pada aktivitas tambahan di luar tugas pokoknya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kondisi ini tentu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan kewajiban utamanya tersebut. Sebab, ibu kini lebih di sibukkan pada urusan mencari tambahan nafkah dibandingkan mengurus anak dan rumah tangga. Akibatnya, anak-anak kurang mendapat perhatian dan bimbingan. Hasilnya, generasi yang dilahirkan tanpa kasih sayang yang cukup tentulah generasi yang rendah kualitasnya.

Di sisi rumah tangga, kesibukan isteri pada aktivitas mencari tambahan nafkah, terbukti menambah tingkat perceraian, bukan malah mengurangi sebagaimana klaim sebagian pihak. Dengan tambahan pendapatan, para isteri ini merasa mampu hidup mandiri, tidak bergantung suami. Sikap ini juga berujung pada kesiapan hidup sendiri tanpa suami (bercerai).

Angka perceraian pasangan di Indonesia terus meningkat drastis. Badan Urusan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) mencatat selama periode 2005 hingga 2010 terjadi peningkatan perceraian hingga 70 persen. Pada tahun 2010, terjadi 285.184 perceraian di seluruh Indonesia. Penyebab pisahnya pasangan jika diurutkan tiga besar paling banyak akibat faktor ketidakharmonisan sebanyak 91.841 perkara, tidak ada tanggungjawab 78.407 perkara, dan masalah ekonomi 67.891 perkara. (lihat REPUBLIKA.CO.ID, Selasa, 24 Januari 2012, 08:03 WIB.)

Pergeseran peran perempuan itu disebabkan terutama oleh paham kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Program pemberdayaan perempuan ke sektor publik yang bermuara pada oritentasi ekonomi merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalismedi  Indonesia, kapitalisme secara nyata menunjukkan perlakukan keji terhadap perempuan karena menilai perempuan sebagai komoditi yang layak dieksploitasi demi mendatangkan materi. Kapitalisme juga mengukur partisipasi perempuan dalam pembangunan bangsa hanya dari kontribusi materi.

Perempuan didorong sebagai penghasil uang. Perempuan diberdayakan secara fisik, baik dengan bekerja di sektor-sektor industri, jasa, bahkan hiburan. Selain itu, digelontorkan pula modal khusus perempuan agar memiliki usaha rumahan sehingga menjadi perempuan mandiri secara finansial. Dengan kiprah mereka di bidang ekonomi ini, perempuan turut menggelindingkan roda perekonomian.

Perempuan didorong berperan dalam mengaruskan konsumtifisme. Berkat kemandirian finansial di mana perempuan mampu menghasilkan uang sendiri, maka perempuan tetap memiliki daya beli. Ia pun mampu memenuhi hasrat konsumtifnya. Tingginya tingkat konsumtifisme akan mendorong proses produksi sehingga mampu memutar roda perekonomian. Perempuan pun makin enjoy dan bahagia karena bisa memenuhi kebutuhan konsumtifnya sendiri tanpa harus bergantung pada laki-laki.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan perempuan pada posisi bermartabat. Peran kaum Muslimah ini sudah digariskan dengan jelas. Bahwa perempuan memiliki peran utama di rumah, sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik anak. Karena itu, Islam memberi perhatian lebih pada peran vital perempuan dalam pembentukan keluarga dan pelahir generasi ini.

Misalnya, Islam tidak membebankan masalah finansial pada perempuan, sehingga ia fokus mengurus rumah tangga dan anak-anak.  Namun, ia berdiri men-support suami guna menguatkan perannya dalam berbagai kiprah. Perannya ini akan menjaga bangunan institusi keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat dan negara.

Dengan ini, muslimah diwajibkan cerdas dengan terus menuntut ilmu dan mengkaji tsaqofah Islam sebagai bekalnya. Ilmu dapat diperoleh di rumah ataupun di luar rumah seperti ke majelis ilmu atau pendidikan formal. Siapa yang mengajarkan? Bisa sesama Muslimah. Karena itu, peran strategis Muslimah di ranah publik juga sebagai daiyah yang berkontribusi dalam mencerdaskan kaumnya.

Peran ini bukan remeh temeh. Ini adalah peran politik dan strategis perempuan dalam pandangan Islam yang memiliki kontribusi sangat besar dalam pembentukan keluarga yang tangguh, generasi terbaik dan masyarakat madani.

Karena itu, semestinya pengarusutamaan peran Muslimah saat ini adalah berupa pencerdasan politik pada perempuan. Ini agar mereka memahami hakikat diri dan berkiprah sesuai fitrahnya. Jangan sampai Muslimah tenggelam dalam arus pemberdayaan ala Barat yang akan menggerus dan selanjutnya menghilangkan identitasnya sebagai Muslimah sejati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aksi Mujahid 212: Saatnya Ulama dan Umat Bersatu Terapkan Syariah Kaffah

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan...