Belakangan ini media massa ramai
memberitakan kasus pemerkosaan. Baru satu minggu kita menjalani hari di tahun
2013 ini, ternyata masalah perempuan masih menjadi masalah yang tidak
terselesaikan. Setidaknya ada empat kasus pemerkosaan yang mendapat perhatian
masyarakat. Di dalam negeri, diantaranya adalah kasus pemerkosaan bocah kelas 5
SD di Pulogebang, Jaktim (lihat http://newsdetik.com Jumat, 04/01/2013) dan pelecehan seksual yang dilakukan perwira polisi
di Denpasar, Bali (lihat http://newsdetik.com Rabu, 02/01/2013). Tidak hanya di dalam negeri, kasus pemerkosaan di
awal tahun ini menjadi isu internasional, di luar negeri di antaranya adalah
kasus pemerkosaan mahasiswi India yang dilakukan oleh enam tersangka di dalam
bus (lihat http://newsdetik.com Sabtu, 29/12/2012) dan kasus pemerkosaan di China
(lihat http://newsdetik.com Jumat, 04/01/2013). Korban pemerkosaan di daerah
Jaktim dan di India telah meninggal dunia. Apabila melihat realita di atas
nampaknya 2013 masih akan diwarnai dengan masalah-masalah perempuan. Sampai
kapankah perempuan akan terus menjadi korban?
Tidak ada satu orang pun baik itu
laki-laki maupun perempuan yang ingin dirinya menjadi korban kejahatan seksual.
Akan tetapi masalahnya, selama sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan di
dalam kehidupan, maka sepanjang itu pula masyarakat tidak akan bisa terlepas
dari cengkraman kejahatan seksual. Pasalnya sekulerisme berlandaskan kepada
pemisahan agama dalam kehidupan. Sistem ini syarat dengan faham liberal, yang
mengajarkan bahwa setiap manusia bebas berprilaku dan mengekspresikan diri
selama tidak merugikan orang lain. Maka maraklah perempuan-perempuan yang
membuka auratnya di kehidupan umum, mereka beralasan kebebasan individu. Muncul
pula lelaki hidung belang yang tidak bertanggung jawab, melecehkan perempuan
semaunya dengan dalih mengekspresikan diri. Dan semua ini bisa terjadi tidak
lepas dari peran negara yang tidak serius mengurusi rakyatnya. Negara gagal membangun dan mengawal moral rakyatnya.
Bukan hanya gagal bahkan negara
memfasilitasi sarana-sarana yang menghantarkan kepada perzinaan.
Islam
mempunyai sebuah pendekatan yang sehat dan kuat dalam melindungi kehormatan
perempuan. Islam menolak kebebasan liberal dan lebih mempromosikan taqwa
(kesadaran akan adanya Tuhan) di dalam masyarakat yang akan memelihara
mentalitas dan rasa tanggung jawab dalam memandang dan memperlakukan kaum
perempuan. Islam akan melarang upaya seksualisasi terhadap masyarakat. Islam
menerapkan sebuah sistem sosial komprehensif yang mengatur hubungan antara
laki-laki dan perempuan, termasuk cara berpakaian yang aman dan sederhana
(menutup aurat dengan jilbab dan kerudung), pemisahan antara laki-laki dan
perempuan, dan larangan terhadap hubungan di luar nikah. Semua ini diterapkan
di bawah payung sistem Khilafah yang mengharuskan sebuah sistem pengadilan yang
efisien yang mampu menangani kejahatan dengan cepat, sebagaimana juga
menerapkan hukuman yang berat seperti hukuman cambuk untuk fitnah terhadap kaum
perempuan atau bahkan hukuman mati bagi pelanggaran atas martabat perempuan.
Khilafah adalah negara yang menganggap setiap perkataan atau tindakan tidak
terhormat terhadap kaum perempuan sebagai kriminal dan tidak bisa ditoleransi.
Khilafah, dengan kepemimpinan yang amanah akan menjamin keamanan dan kenyamanan
kaum perempuan dalam beraktivitas, baik di ranah publik maupun domestik. Wahai
kaum perempuan sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalis-sekuler yang
jelas-jelas telah dan akan terus menyengsarakan kita, dan marilah kita beralih
kepada sistem yang jelas memuliakan kita, yakni Islam.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar