Kamis, Oktober 17, 2019

Aksi Mujahid 212: Saatnya Ulama dan Umat Bersatu Terapkan Syariah Kaffah

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Front Pembela Islam (FPI), dan ormas-ormas Islam ini pada mulanya bernama aksi Parade Tauhid Indonesia, namun kemudian berubah nama menjadi  Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI. Ada beberapa pengubahan lain yang dilandasi perkembangan terkini. Ada beberapa aspirasi yang akan disampaikan. Di antaranya, mengkritik sikap aparat yang cenderung represif hingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. Kemudian, mengkritik sikap lamban pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Kerusuhan di Wamena serta sejumlah wilayah lain di Papua juga akan disoroti. (cnnindonesia.com)

Namun di wilayah Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengkhawatirkan sejumlah hal tak diinginkan saat 'Parade Tauhid' berlangsung di Jakarta. Salah satunya, ditunggangi pihak-pihak tak bertanggung jawab dan mempolitisasi agama. Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengatakan, yang paling dikhawatirkan oleh MUI adalah bergesernya agenda tuntutan mengenai revisi UU KPK dan undang-undang lainnya pada isu lainnya. Seperti, pembatalan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang. Karena itu atas nama MUI Jabar, Rachmat mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam di Jabar untuk tidak menghadiri 'Parade Tauhid' tersebut. Sebab aksi 'Parade Tauhid', melibatkan massa cukup banyak, sehingga rawan disusupi provokator. (jabar.sindonews.com)

Kekhawatiran ketua MUI Jabar sungguh tak beralasan. Isu-isu yang beredar bahwa aksi akan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu tidak bisa dibuktikan. Jika kita lihat substansi dari aksi protes yang tengah berlangsung adalah akibat kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah. Pemerintah dinilai lamban dalam merespon hal-hal yang sangat mendesak yang terjadi di tengah masyarakat. Masyarakat hanya ingin menunjukkan kegeramannya akan tindakan penguasa yang dinilai abai terhadap urusan masyarakat. Masyarakat jenuh melihat kondisi sekarang ini, misalnya saja ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah,  pemerintah lamban dalam memadamkan api dan menanggulangi asap yang sudah kadung membuat sesak udara di sana. Belum masalah asap ini selesai, masyarakat lalu disuguhi dengan revisi UU KPK dan wacana disahkannya RUU KUHP yang banyak menuai protes.

MUI sebagai tokoh umat seharusnya lebih mengkhawatirkan kondisi negeri ini yang semakin tak jelas arahnya. MUI sebagai khadimul umat mestinya menjadi perpanjangan lidah umat untuk menyampaikan suara umat kepada penguasa, bukan malah menakut-nakuti umat dengan sesuatu yang belum jelas. Seyogyanya MUI menyampaikan aspirasi umat kepada penguasa bahwa kondisi masyarakat hari ini sangat terpuruk dan banyak kezaliman yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat, di antaranya lalai dalam menangani karhutla sampai jatuh korban jiwa. Pada kondisi ini, MUI harusnya menjadi pendukung umat terhadap penolakan terhadap RUU-RUU yang  dinilai merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan aturan Islam.

Sudah saatnya umat beserta tokoh masyarakat tak terkecuali MUI, mengetahui dan merasakan bahwa akar permasalahan dari segala masalah yang kini muncul di tengah-tengah masyarakat adalah diterapkannya sistem kapitalisme. Dimana yang menjadi pengatur arah kebijakan adalah pengusaha. Siapa yang berduit dia yang berkuasa. Segala permasalahan tak kunjung usai karena solusi yang dihadirkan adalah hukum-hukum aturan buatan manusia, yang sifatnya lemah dan terbatas. Maka sudah jelas manusia tidak akan mampu membuat aturan untuk dirinya sendiri. Sejatinya aturan haruslah datang dari Sang Pencipta Yang Maha Sempurna. Islam hadir dengan seperangkat aturan tentang kehidupan. Ketika hari ini problematika yang muncul merupakan buah diterapkannya sistem kufur maka solusinya adalah kembali kepada Islam. Menerapkan Islam dalam bingkai negara, yakni Daulah Khilafah.

Aksi yang terjadi hari ini di berbagai daerah yang dilakukan oleh semua elemen masyarakat membuktikan bahwa masyarakat sudah tidak percaya terhadap rezim yang sedang berkuasa. Nyatanya rezim tak mampu meriayah umat. Maka arah perubahan yang dibutuhkan hari ini tidak sekedar protes terhadap revisi UU KPK ataupun tidak setuju terhadap pengesahan RUU KUHP, tapi juga menuntut untuk mencabut aturan-aturan yang diciptakan oleh manusia yang telah terbukti tidak dapat menjadi solusi bagi setiap permasalahan. Sudah saatnya kaum muslim sadar dan ikut andil dalam perjuangan menerapkan syariah kaffah untuk kebaikan dan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan di negeri tercinta ini. Aksi Mujahid 212 ini hanyalah salah satu wasilah bagi tumbangnya rezim korup dan zalim, kemudian umat satu suara mengikuti komando ulama untuk menegakkan syariah kaffah  dalam bingkai Khilafah.

Allahu A'lam bish-showab.

Aksi Mujahid 212: Saatnya Ulama dan Umat Bersatu Terapkan Syariah Kaffah

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan...