Rabu, Agustus 14, 2019

Berkali Gempa Yakin Masih Mau Maksiat?


Gempa kembali melanda Banten pada Jumat (2/8/2019). Seperti yang dilansir kompas.com, pada awalnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis, kekuatan gempa Banten adalah magnitudo 7,4 dengan kedalaman 10 kilometer dengan pusat di 147 km arah barat daya Sumur, Banten. BMKG saat itu juga menyebut gempa ini berpotensi tsunami. Namun, setelah dilakukan sejumlah pemutakhiran, ada perubahan sejumlah data mengenai gempa Banten. Setelah direvisi, BMKG menyebut kekuatan gempa magnitudo 6,9 dengan kedalaman gempa 48 kilometer. Selain itu, episenter gempa terletak pada koordinat 7,32 LS dan 104,75 BT, atau tepatnya, berlokasi di laut pada jarak 164 km arah barat daya Kota Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban tewas akibat gempa bumi Banten bertambah menjadi enam orang per Minggu (4/8/2019). Secara keseluruhan, jumlah warga yang terdampak sekitar 136 kepala keluarga dan sebanyak 33.000 orang mengungsi akibat bencana tersebut.

Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar terjadi gempa. Hasil evaluasi aktivitas gempa bumi di Indonesia selama Juli 2019 menujukkan telah terjadinya peningkatan aktivitas kegempaan jika dibandingkan dengan Juni 2019. Berdasarkan hasil monitoring BMKG selama Juli 2019, di Indonesia telah terjadi gempa bumi tektonik sebanyak 841 kali.

Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang gempa Megathrust. Berbagai sumber melansir, Megathrust merupakan gempa yang terjadi dari tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Dari sinilah istilah gempa Megathrust berasal. Penyebab gempa ini bukan karena gunung berapi, tetapi karena pergerakan lempeng. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menyatakan gempa Megathrust merupakan ancaman riil yang patut diwaspadai oleh seluruh pihak.

Namun dengan potensi gempa yang begitu besar, penanggulangan bencana di  Indonesia berbanding terbalik. Menurut Bidang Pencegahan dan Kesigapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bernadus Wisnu Widjadja, posisi Indonesia masih di bawah standar dalam soal mitigasi bencana. Itu berbeda jauh dengan negara lainnya. Indonesia saat ini disebut belum memiliki standar mitigasi bencana layaknya di Jepang, Australia atau Amerika Serikat. Padahal, bencana seperti gempa tektonik, erupsi gunung api, longsor hingga angin puting beliung sering terjadi di dalam negeri.

Minimnya anggaran disebut sebagai salah satu faktor buruknya penanggulangan bencana di negeri ini. Anggaran penanggulangan bencana dinilai rendah dan masih kurang untuk mencukupi kegiatan mitigasi bencana. Bahkan di tahun 2018, anggaran bencana harus mengalah pada agenda Pilkada. Padahal kampanye soal mitigasi bencana hampir tak pernah disentuh oleh para calon pemimpin daerah. Inilah yang terjadi apabila negara berasaskan kapitalisme, ketika kemaslahatan umat terpinggirkan akibat dari serakahnya orang-orang yang berebut kekuasaan.

Lain halnya dengan Islam. Islam adalah sebuah ideologi yang terpancar darinya seperangkat aturan tentang kehidupan. Islam bukan sekedar agama ritual yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya saja. Tetapi juga mengatur masalah muamalah yang termasuk di dalamnya, aturan tentang penanggulangan bencana.

Dalam Islam, manajemen bencana meliputi penanganan pra bencana, ketika, dan sesudah bencana. Penangangan pra bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mencegah atau menghindarkan penduduk dari bencana. Kegiatan ini meliputi pembangunan sarana-sarana fisik untuk mencegah bencana, seperti pembangunan kanal, bendungan, pemecah ombak, tanggul, dan lain sebagainya. Termasuk reboisasi, perencanaan tata kota berbasis pada amdal, menjaga kebersihan dan lainnya. Edukasi terhadap masyarakat akan siaga terhadap bencana, termasuk cara-cara bertahan hidup di kondisi sulit, penting untuk disosialisasikan. Apalagi di wilayah-wilayah yang berpotensi besar terjadi bencana alam. Pemerintah pun akan menyiapkan tim SAR yang siap siaga dia segala waktu dan kondisi.

Adapun manajemen ketika terjadi bencana adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material akibat bencana. Termasuk di dalamnya adalah evakuasi korban secepat-secepatnya, membuka akses jalan dan komunikasi dengan para korban, serta memblokade atau mengalihkan material bencana. Kegiatan lainnya adalah menyediakan posko-posko pengungsian dan dapur-dapur umum yang sudah dipersiapkan jauh hari sebelum bencana terjadi. Pemulihan jalur transportasi, komunikasi dan informasi pun termasuk yang penting untuk dilakukan agar proses evakuasi korban bencana bisa berjalan dengan lebih efektif.

Aspek berikutnya adalah manajemen pasca bencana, yakni seluruh kegiatan yang ditujukan untuk; (1) me-recovery  korban bencana agar mereka mendapatkan pelayanan yang baik selama berada dalam pengungsian dan memulihkan kondisi psikis mereka agar tidak depresi, stres, ataupun dampak-dampak psikologis kurang baik lainnya. (2) me-recovery lingkungan tempat tinggal mereka pasca bencana, kantor-kantor pemerintahan maupun tempat-tempat vital lainnya, seperti tempat peribadahan, rumah sakit, pasar, dan lain-lainnya.

Ini semua dilakukan sebagai bentuk riayah (pengurusan) negara terhadap rakyatnya.
Rasulullah Saw. bersabda: "Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" . (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Negara akan serius dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap Allah Swt. Karena sejatinya amanah yang penguasa emban itu datang dari Allah dan harus dilaksanakan sesuai hukum-hukum Nya.

Dari sini kita lihat pentingnya keberadaan sebuah negara yang berasaskan Islam. Negara inilah yang disebut Khilafah Islamiyyah. Dalam Khilafah, bencana tak hanya dilihat dari sisi duniawi saja tapi juga dilihat dengan kacamata keimanan. Bahwasanya bencana alam adalah teguran dari Allah bukan sekedar fenomena alam biasa. Maka sudah seharusnya masyarakat dan penguasa bermuhasabah atas apa-apa yang telah dilakukannya.

Gempa Banten mengingatkan kita akan sabda Rasulullah Saw.:
"Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.” (HR. Bukhari)

Demikian pula kita diingatkan kembali tentang apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika terjadi gempa di masa kekhilafahannya, ia berkata kepada penduduk Madinah, "Wahai manusia, apa ini? Alangkah cepatnya apa yang kalian lakukan (dari maksiat kepada Allah)? Andaikata gempa ini kembali terjadi, aku tak akan bersama kalian lagi!”.

Maka sudah seharusnya masyarakat dan berbagai pihak introspeksi terhadap maksiat apa saja yang telah dilakukan. Apalagi pada masa sekarang banyak penyimpangan dan penyelewengan terhadap hukum-hukum Allah. Maraknya zina, LGBT, riba dan kemaksiatan lainnya yang sudah jelas tampak di depan mata kita. Dengan banyaknya gempa dan bencana yang terjadi masih beranikah kita bermaksiat kepada Allah?

Wallahu a’lam bis-shawab

Aksi Mujahid 212: Saatnya Ulama dan Umat Bersatu Terapkan Syariah Kaffah

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (28/9/19), telah berlangsung Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta. Aksi yang diselenggarakan...